Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mogok Nasional Buruh Tolak PP 78/2015

Sejumlah buruh dari berbagai aliansi pekerja melakukan aksi teatrikal ketika menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, 24 November 2015. Buruh tersebut menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) yang layak dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. ANTARA/Septianda Perdana
Sejumlah buruh dari berbagai aliansi pekerja melakukan aksi teatrikal ketika menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, 24 November 2015. Buruh tersebut menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) yang layak dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. ANTARA/Septianda Perdana

24 November 2015 00:00 WIB

Massa aksi yang tergabung dalam berbagai serikat Buruh Jawa Timur berunjuk rasa di depan gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, 24 November 2015. Mereka menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan mendesak revisi UMK 2016, serta mendesak segera disusun peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja. ANTARA/M Risyal Hidayat
Massa aksi yang tergabung dalam berbagai serikat Buruh Jawa Timur berunjuk rasa di depan gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, 24 November 2015. Mereka menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan mendesak revisi UMK 2016, serta mendesak segera disusun peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja. ANTARA/M Risyal Hidayat

24 November 2015 00:00 WIB

Massa buruh dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa mogok nasional di kawasan industri Jatiuwung, Tangerang, Banten, 24 November 2015. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencabut PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan. ANTARA/Lucky R
Massa buruh dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa mogok nasional di kawasan industri Jatiuwung, Tangerang, Banten, 24 November 2015. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencabut PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan. ANTARA/Lucky R

24 November 2015 00:00 WIB

Serikat buruh Bekasi melakukan aksi mogok nasional dengan berjalan kaki di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, 24 November 2015. Mereka meminta Walikota Bekasi membuat dukungan dan surat rekomendasi terhadap penolakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang inkonstitusional, menghilangkan hak pekerja dan menolak upah murah. ANTARA/Risky Andrianto
Serikat buruh Bekasi melakukan aksi mogok nasional dengan berjalan kaki di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, 24 November 2015. Mereka meminta Walikota Bekasi membuat dukungan dan surat rekomendasi terhadap penolakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang inkonstitusional, menghilangkan hak pekerja dan menolak upah murah. ANTARA/Risky Andrianto

24 November 2015 00:00 WIB

Buruh terlibat kericuhan ketika melakukan razia pabrik saat menggelar aksi mogok di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, 24 November 2015. Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. ANTARA/Wahyu Putro A
Buruh terlibat kericuhan ketika melakukan razia pabrik saat menggelar aksi mogok di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, 24 November 2015. Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. ANTARA/Wahyu Putro A

24 November 2015 00:00 WIB

Buruh dari berbagai aliansi pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, 24 November 2015. Mereka menuntut upah buruh yang layak dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. ANTARA/Septianda Perdana
Buruh dari berbagai aliansi pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, 24 November 2015. Mereka menuntut upah buruh yang layak dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. ANTARA/Septianda Perdana

24 November 2015 00:00 WIB