Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Kasus Cyber Crime, Tujuh Gadis Asal Tiongkok Diamankan

Passport dan identitas diri milik warga Tiongkok yang terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. ke-25 WNA ini terdiri dari 18 pria dan 7 wanita dewasa. TEMPO/Subekti
Passport dan identitas diri milik warga Tiongkok yang terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. ke-25 WNA ini terdiri dari 18 pria dan 7 wanita dewasa. TEMPO/Subekti

30 November 2015 00:00 WIB

Warga Tiongkok terduga terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Sebanyak 25 warga negara Tiongkok diamankan dalam kasus ini. TEMPO/Subekti
Warga Tiongkok terduga terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Sebanyak 25 warga negara Tiongkok diamankan dalam kasus ini. TEMPO/Subekti

30 November 2015 00:00 WIB

Passport dan identitas diri milik warga Tiongkok yang terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Mereka ditangkap di sebuah Rumah Toko Blok B nomor 17 Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (27/11) siang lalu. TEMPO/Subekti
Passport dan identitas diri milik warga Tiongkok yang terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Mereka ditangkap di sebuah Rumah Toko Blok B nomor 17 Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (27/11) siang lalu. TEMPO/Subekti

30 November 2015 00:00 WIB

Warga Tiongkok terduga terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Saat digeledah dan diperiksa, ke-25 WNA ini tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap. TEMPO/Subekti
Warga Tiongkok terduga terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Saat digeledah dan diperiksa, ke-25 WNA ini tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap. TEMPO/Subekti

30 November 2015 00:00 WIB

Passport dan identitas diri milik warga Tiongkok yang terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Mereka ditangkap di sebuah Rumah Toko Blok B nomor 17 Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (27/11) siang lalu. TEMPO/Subekti
Passport dan identitas diri milik warga Tiongkok yang terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Mereka ditangkap di sebuah Rumah Toko Blok B nomor 17 Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (27/11) siang lalu. TEMPO/Subekti

30 November 2015 00:00 WIB

Warga Tiongkok terduga terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Sebanyak 25 warga negara Tiongkok diamankan dalam kasus ini. TEMPO/Subekti
Warga Tiongkok terduga terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Sebanyak 25 warga negara Tiongkok diamankan dalam kasus ini. TEMPO/Subekti

30 November 2015 00:00 WIB