Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Barang Bukti Hewan Langka Kisaran 1 Miliar Rupiah, Dimusnahkan

Petugas menunjukkan kuda laut saat pemusnahan barang bukti kejahatan hewan liar di Lapangan Mako Markas Besar Kepolisian Jakarta, 1 Desember 2015. Barang bukti yang dimusnahkan adalah daging penyu seberat 79 kg, perisai punggung penyu seberat 350 kg, tanduk rusa sambar 85 kg, dan kuda laut kering 90 ekor dengan nilai keseluruhan kisaran 1 miliar rupiah. TEMPO/Amston Probel
Petugas menunjukkan kuda laut saat pemusnahan barang bukti kejahatan hewan liar di Lapangan Mako Markas Besar Kepolisian Jakarta, 1 Desember 2015. Barang bukti yang dimusnahkan adalah daging penyu seberat 79 kg, perisai punggung penyu seberat 350 kg, tanduk rusa sambar 85 kg, dan kuda laut kering 90 ekor dengan nilai keseluruhan kisaran 1 miliar rupiah. TEMPO/Amston Probel

1 Desember 2015 00:00 WIB

Petugas menghancurkan tanduk rusa dengan alat berat saat pemusnahan barang bukti kejahatan hewan liar di Lapangan Mako Markas Besar Kepolisian Jakarta, 1 Desember 2015. Barang bukti yang dimusnahkan adalah daging penyu seberat 79 kg, perisai punggung penyu seberat 350 kg, tanduk rusa sambar 85 kg, dan kuda laut kering 90 ekor dengan nilai keseluruhan kisaran 1 miliar rupiah. TEMPO/Amston Probel
Petugas menghancurkan tanduk rusa dengan alat berat saat pemusnahan barang bukti kejahatan hewan liar di Lapangan Mako Markas Besar Kepolisian Jakarta, 1 Desember 2015. Barang bukti yang dimusnahkan adalah daging penyu seberat 79 kg, perisai punggung penyu seberat 350 kg, tanduk rusa sambar 85 kg, dan kuda laut kering 90 ekor dengan nilai keseluruhan kisaran 1 miliar rupiah. TEMPO/Amston Probel

1 Desember 2015 00:00 WIB

Petugas memperlihatkan karapas penyu saat pemusnahan barang bukti kejahatan hewan liar di Lapangan Mako Markas Besar Kepolisian Jakarta, 1 Desember 2015. Barang bukti yang dimusnahkan adalah daging penyu seberat 79 kg, Perisai pnggung penyu seberat 350 kg, tanduk rusa sambar 85 kg, dan kuda laut kering 90 ekor dengan nilai keseluruhan kisaran 1 miliar rupiah. TEMPO/Amston Probel
Petugas memperlihatkan karapas penyu saat pemusnahan barang bukti kejahatan hewan liar di Lapangan Mako Markas Besar Kepolisian Jakarta, 1 Desember 2015. Barang bukti yang dimusnahkan adalah daging penyu seberat 79 kg, Perisai pnggung penyu seberat 350 kg, tanduk rusa sambar 85 kg, dan kuda laut kering 90 ekor dengan nilai keseluruhan kisaran 1 miliar rupiah. TEMPO/Amston Probel

1 Desember 2015 00:00 WIB

Petugas membakar tanduk rusa saat pemusnahan barang bukti kejahatan hewan liar di Lapangan Mako Markas Besar Kepolisian Jakarta, 1 Desember 2015. Barang bukti yang dimusnahkan adalah daging penyu seberat 79 kg, perisai punggung penyu seberat 350 kg, tanduk rusa sambar 85 kg, dan kuda laut kering 90 ekor dengan nilai keseluruhan kisaran 1 miliar rupiah. TEMPO/Amston Probel
Petugas membakar tanduk rusa saat pemusnahan barang bukti kejahatan hewan liar di Lapangan Mako Markas Besar Kepolisian Jakarta, 1 Desember 2015. Barang bukti yang dimusnahkan adalah daging penyu seberat 79 kg, perisai punggung penyu seberat 350 kg, tanduk rusa sambar 85 kg, dan kuda laut kering 90 ekor dengan nilai keseluruhan kisaran 1 miliar rupiah. TEMPO/Amston Probel

1 Desember 2015 00:00 WIB

Sejumlah tanduk rusa diletakkan untuk dimusnahkan saat pemusnahan barang bukti kejahatan hewan liar di Lapangan Mako Markas Besar Kepolisian Jakarta, 1 Desember 2015. Barang bukti yang dimusnahkan adalah daging penyu seberat 79 kg, perisai punggung penyu seberat 350 kg, tanduk rusa sambar 85 kg, dan kuda laut kering 90 ekor dengan nilai keseluruhan kisaran 1 miliar rupiah. TEMPO/Amston Probel
Sejumlah tanduk rusa diletakkan untuk dimusnahkan saat pemusnahan barang bukti kejahatan hewan liar di Lapangan Mako Markas Besar Kepolisian Jakarta, 1 Desember 2015. Barang bukti yang dimusnahkan adalah daging penyu seberat 79 kg, perisai punggung penyu seberat 350 kg, tanduk rusa sambar 85 kg, dan kuda laut kering 90 ekor dengan nilai keseluruhan kisaran 1 miliar rupiah. TEMPO/Amston Probel

1 Desember 2015 00:00 WIB

Kabareskrim, Komisaris Jenderal Anang Iskandar (kiri) melakukan pemusnahan barang bukti hewan langka senilai Rp 1 miliar di halaman Mabes Polri, Jakarta, 1 Desember 2015. TEMPO/Avit Hidayat
Kabareskrim, Komisaris Jenderal Anang Iskandar (kiri) melakukan pemusnahan barang bukti hewan langka senilai Rp 1 miliar di halaman Mabes Polri, Jakarta, 1 Desember 2015. TEMPO/Avit Hidayat

1 Desember 2015 00:00 WIB