Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Resmi Luncurkan Layanan SIM Online

Artis dan komedian Ucok Baba menunjukkan SIM D yang baru diperolehnya saat acara peluncuran SIM online di Kambang Iwak, Palembang, Sumatera Selatan, 6 Desember 2015. Layanan SIM online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM. ANTARA/Nova Wahyudi
Artis dan komedian Ucok Baba menunjukkan SIM D yang baru diperolehnya saat acara peluncuran SIM online di Kambang Iwak, Palembang, Sumatera Selatan, 6 Desember 2015. Layanan SIM online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM. ANTARA/Nova Wahyudi

6 Desember 2015 00:00 WIB

Pengendara penderita cacat (difabel) melakukan simulasi  aman dalam berkendara saat acara peluncuran SIM online di Kambang Iwak, Palembang, Sumatera Selatan, 6 Desember 2015. SIM online terintegrasi dengan KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga terhubung langsung dengan catatan kepolisian, termasuk catatan kecelakaan serta terkoneksi dengan 45 satuan penyelenggaraan administrasi SIM (Satpas) di Indonesia. ANTARA/Nova Wahyudi
Pengendara penderita cacat (difabel) melakukan simulasi aman dalam berkendara saat acara peluncuran SIM online di Kambang Iwak, Palembang, Sumatera Selatan, 6 Desember 2015. SIM online terintegrasi dengan KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga terhubung langsung dengan catatan kepolisian, termasuk catatan kecelakaan serta terkoneksi dengan 45 satuan penyelenggaraan administrasi SIM (Satpas) di Indonesia. ANTARA/Nova Wahyudi

6 Desember 2015 00:00 WIB

Polisi melakukan atraksi berkendara motor saat peresmian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, 6 Desember 2015. Layanan SIM online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM. ANTARA/Ampelsa
Polisi melakukan atraksi berkendara motor saat peresmian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, 6 Desember 2015. Layanan SIM online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM. ANTARA/Ampelsa

6 Desember 2015 00:00 WIB

Polisi melakukan atraksi berkendara motor saat peresmian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Senayan, Jakarta, 6 Desember 2015. SIM online terintegrasi dengan KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga terhubung langsung dengan catatan kepolisian, termasuk catatan kecelakaan serta terkoneksi dengan 45 satuan penyelenggaraan administrasi SIM (Satpas) di Indonesia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Polisi melakukan atraksi berkendara motor saat peresmian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Senayan, Jakarta, 6 Desember 2015. SIM online terintegrasi dengan KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga terhubung langsung dengan catatan kepolisian, termasuk catatan kecelakaan serta terkoneksi dengan 45 satuan penyelenggaraan administrasi SIM (Satpas) di Indonesia. ANTARA/Rivan Awal Lingga

6 Desember 2015 00:00 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljono (kedua kiri) menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Yuddy Chrisnandi (kiri), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) usai meresmikan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Senayan, Jakarta, 6 Desember 2015. Layanan SIM online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljono (kedua kiri) menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (kiri), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) usai meresmikan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Senayan, Jakarta, 6 Desember 2015. Layanan SIM online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM. ANTARA/Rivan Awal Lingga

6 Desember 2015 00:00 WIB

Petugas melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online saat peluncuran SIM online di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, 6 Desember 2015. SIM online terintegrasi dengan KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga terhubung langsung dengan catatan kepolisian, termasuk catatan kecelakaan serta terkoneksi dengan 45 satuan penyelenggaraan administrasi SIM (Satpas) di Indonesia. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Petugas melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online saat peluncuran SIM online di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, 6 Desember 2015. SIM online terintegrasi dengan KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga terhubung langsung dengan catatan kepolisian, termasuk catatan kecelakaan serta terkoneksi dengan 45 satuan penyelenggaraan administrasi SIM (Satpas) di Indonesia. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

6 Desember 2015 00:00 WIB