Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sehari Jelang Pilkada, KPU Denpasar Bakar 1.111 Surat Suara Rusak

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menunjukan surat suara yang tidak layak atau rusak sebelum dimusnahkan di Kantor KPU Kota Denpasar, Bali, 8 Desember 2015. Sebanyak 1.111 surat suara lebih dan surat suara rusak dimusnahkan agar tidak disalahgunakan jelang pemilihan kepala daerah serentak di Kota Denpasar, besok. TEMPO/Johannes P. Christo
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menunjukan surat suara yang tidak layak atau rusak sebelum dimusnahkan di Kantor KPU Kota Denpasar, Bali, 8 Desember 2015. Sebanyak 1.111 surat suara lebih dan surat suara rusak dimusnahkan agar tidak disalahgunakan jelang pemilihan kepala daerah serentak di Kota Denpasar, besok. TEMPO/Johannes P. Christo

8 Desember 2015 00:00 WIB

Petugas KPU Kota Denpasar membakar surat suara yang tidak layak atau rusak di Kantor KPU Kota Denpasar, Bali, 8 Desember 2015. Sebanyak 1.111 surat suara lebih dan surat suara rusak dimusnahkan agar tidak disalahgunakan jelang Pilkada, besok. TEMPO/Johannes P. Christo
Petugas KPU Kota Denpasar membakar surat suara yang tidak layak atau rusak di Kantor KPU Kota Denpasar, Bali, 8 Desember 2015. Sebanyak 1.111 surat suara lebih dan surat suara rusak dimusnahkan agar tidak disalahgunakan jelang Pilkada, besok. TEMPO/Johannes P. Christo

8 Desember 2015 00:00 WIB

Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan membakar surat suara yang tidak layak atau rusak di Kantor KPU Kota Denpasar, Bali, 8 Desember 2015. Jelang Pilkada besok, KPU Kota Denpasar memusnahkan 1.111 surat suara yang rusak. TEMPO/Johannes P. Christo
Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan membakar surat suara yang tidak layak atau rusak di Kantor KPU Kota Denpasar, Bali, 8 Desember 2015. Jelang Pilkada besok, KPU Kota Denpasar memusnahkan 1.111 surat suara yang rusak. TEMPO/Johannes P. Christo

8 Desember 2015 00:00 WIB

Sebanyak 1.111 surat suara Pilkada Kota Denpasar yang tidak layak atau rusak dimusnahkan di Kantor KPU Kota Denpasar, Bali, 8 Desember 2015. Pemusnahan surat suara ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan jelang Pilkada, besok. TEMPO/Johannes P. Christo
Sebanyak 1.111 surat suara Pilkada Kota Denpasar yang tidak layak atau rusak dimusnahkan di Kantor KPU Kota Denpasar, Bali, 8 Desember 2015. Pemusnahan surat suara ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan jelang Pilkada, besok. TEMPO/Johannes P. Christo

8 Desember 2015 00:00 WIB

Petugas KPU Kota Denpasar membakar surat suara yang tidak layak atau rusak di Kantor KPU Kota Denpasar, Bali, 8 Desember 2015. TEMPO/Johannes P. Christo
Petugas KPU Kota Denpasar membakar surat suara yang tidak layak atau rusak di Kantor KPU Kota Denpasar, Bali, 8 Desember 2015. TEMPO/Johannes P. Christo

8 Desember 2015 00:00 WIB

Sebanyak 1.111 surat suara Pilkada Kota Denpasar yang tidak layak atau rusak dimusnahkan di Kantor KPU Kota Denpasar, Bali, 8 Desember 2015. Pemusnahan surat suara ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan jelang Pilkada, besok. TEMPO/Johannes P. Christo
Sebanyak 1.111 surat suara Pilkada Kota Denpasar yang tidak layak atau rusak dimusnahkan di Kantor KPU Kota Denpasar, Bali, 8 Desember 2015. Pemusnahan surat suara ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan jelang Pilkada, besok. TEMPO/Johannes P. Christo

8 Desember 2015 00:00 WIB