Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walaupun Sakit, Nazaruddin Jalani Sidang Perdananya

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin (kedua kanan) di papah usai menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin (kedua kanan) di papah usai menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

10 Desember 2015 00:00 WIB

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin (tengah) di papah petugas usai menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin (tengah) di papah petugas usai menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

10 Desember 2015 00:00 WIB

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin saat menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 10 Desember 2015. Nazaruddin menderita sakit usus besar, ketika menjalani sidang perdanya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin saat menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 10 Desember 2015. Nazaruddin menderita sakit usus besar, ketika menjalani sidang perdanya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

10 Desember 2015 00:00 WIB

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin saat menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 10 Desember 2015. Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT DGI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin saat menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 10 Desember 2015. Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT DGI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

10 Desember 2015 00:00 WIB

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin usai menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 10 Desember 2015. Meskipun menderita sakit, Nazar tetap menjalani sidang dugaan korupsi penerimaan hadiah pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin usai menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 10 Desember 2015. Meskipun menderita sakit, Nazar tetap menjalani sidang dugaan korupsi penerimaan hadiah pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

10 Desember 2015 00:00 WIB