Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuntut Setya Novanto Mundur, 31 Anggota DPR Kenakan Pita #SAVEDPR

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lintas Fraksi mengangkat tangan bersama saat mendeklarasikan aksi #SAVEDPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Desember 2015. Pada aksi yang diikuti 31 anggota DPR tersebut mereka mendesak Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR serta memberi dukungan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menegakkan kode etik terkait kasus
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lintas Fraksi mengangkat tangan bersama saat mendeklarasikan aksi #SAVEDPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Desember 2015. Pada aksi yang diikuti 31 anggota DPR tersebut mereka mendesak Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR serta memberi dukungan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menegakkan kode etik terkait kasus "Papa Minta Saham". TEMPO/Dhemas Reviyanto

15 Desember 2015 00:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul mengenakan pita hitam bertuliskan #SAVEDPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat,15 Desember 2015. Aksi #SAVEDPR diikuti oleh 31 anggota DPR yang mendesak Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR serta memberi dukungan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menegakkan kode etik terkait kasus
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul mengenakan pita hitam bertuliskan #SAVEDPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat,15 Desember 2015. Aksi #SAVEDPR diikuti oleh 31 anggota DPR yang mendesak Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR serta memberi dukungan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menegakkan kode etik terkait kasus "Papa Minta Saham". TEMPO/Dhemas Reviyanto

15 Desember 2015 00:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem, Akbar Faisal menunjukkan pita hitam bertuliskan #SAVEDPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Desember 2015. Aksi #SAVEDPR diikuti oleh 31 anggota DPR yang mendesak Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR serta memberi dukungan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menegakkan kode etik terkait kasus
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem, Akbar Faisal menunjukkan pita hitam bertuliskan #SAVEDPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Desember 2015. Aksi #SAVEDPR diikuti oleh 31 anggota DPR yang mendesak Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR serta memberi dukungan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menegakkan kode etik terkait kasus "Papa Minta Saham". TEMPO/Dhemas Reviyanto

15 Desember 2015 00:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa mengenakan pita hitam bertuliskan #SAVEDPR saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Desember 2015. Usai mendeklarasi Aksi #SAVEDPR, sebanyak 31 anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna yang membahas persetujuan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Tax Amnesty. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa mengenakan pita hitam bertuliskan #SAVEDPR saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Desember 2015. Usai mendeklarasi Aksi #SAVEDPR, sebanyak 31 anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna yang membahas persetujuan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Tax Amnesty. TEMPO/Dhemas Reviyanto

15 Desember 2015 00:00 WIB

(kiri-kanan) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dwi Ria Latifa, Desmond Junaidi Mahesa dan Junimart Girsang mengenakan pita hitam bertuliskan #SAVEDPR saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Desember 2015. Usai mendeklarasi Aksi #SAVEDPR, sebanyak 31 anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna yang membahas persetujuan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Tax Amnesty. TEMPO/Dhemas Reviyanto
(kiri-kanan) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dwi Ria Latifa, Desmond Junaidi Mahesa dan Junimart Girsang mengenakan pita hitam bertuliskan #SAVEDPR saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Desember 2015. Usai mendeklarasi Aksi #SAVEDPR, sebanyak 31 anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna yang membahas persetujuan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Tax Amnesty. TEMPO/Dhemas Reviyanto

15 Desember 2015 00:00 WIB