Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setyo Novanto Resmi Berhenti dari Ketua DPR RI

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad dan Kahar Muzakir menunjukkan surat pengunduran diri Ketua DPR pada sidang pelanggaran kode etik di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Desember 2015. MKD memutuskan sidang dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri Setya Novanto dan terhitung Rabu (16/12) yang bersangkutan dinyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad dan Kahar Muzakir menunjukkan surat pengunduran diri Ketua DPR pada sidang pelanggaran kode etik di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Desember 2015. MKD memutuskan sidang dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri Setya Novanto dan terhitung Rabu (16/12) yang bersangkutan dinyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto

16 Desember 2015 00:00 WIB

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) menunjukkan surat pengunduran diri Ketua DPR pada sidang pelanggaran kode etik di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. MKD memutuskan sidang dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri Setya Novanto dan terhitung Rabu (16/12) yang bersangkutan dinyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) menunjukkan surat pengunduran diri Ketua DPR pada sidang pelanggaran kode etik di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. MKD memutuskan sidang dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri Setya Novanto dan terhitung Rabu (16/12) yang bersangkutan dinyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto

16 Desember 2015 00:00 WIB

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menunjukkan surat putusan MKD pada sidang pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. MKD memutuskan sidang dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri Setya Novanto dan terhitung Rabu (16/12) yang bersangkutan dinyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menunjukkan surat putusan MKD pada sidang pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. MKD memutuskan sidang dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri Setya Novanto dan terhitung Rabu (16/12) yang bersangkutan dinyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto

16 Desember 2015 00:00 WIB

Surat pengunduran diri Setya Novanto (fotokopi) dari jabatannya sebagai ketua DPR RI. Ia menyerahkan surat ini pada MKD pada 16 Desember 2015. TEMPO/Egi Adyatama
Surat pengunduran diri Setya Novanto (fotokopi) dari jabatannya sebagai ketua DPR RI. Ia menyerahkan surat ini pada MKD pada 16 Desember 2015. TEMPO/Egi Adyatama

16 Desember 2015 00:00 WIB

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (keempat kiri), Wakil Ketua Junimart Girsang (keempat kanan), Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan) bersama para anggota MKD berfoto bersama seusai sidang putusan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. MKD memutuskan sidang dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri Setya Novanto dan terhitung Rabu (16/12) yang bersangkutan dinyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (keempat kiri), Wakil Ketua Junimart Girsang (keempat kanan), Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan) bersama para anggota MKD berfoto bersama seusai sidang putusan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. MKD memutuskan sidang dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri Setya Novanto dan terhitung Rabu (16/12) yang bersangkutan dinyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto

16 Desember 2015 00:00 WIB