Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag: 60 Persen Produk Telah Memenuhi Ketentuan SNI

Produk yang tidak memenuhi ketentuan SNI di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 22 Desember 2015. Thomas Lembong mengatakan sekitar 40 persen dari 295 produk tidak memenuhi ketentuan dan 33 di antaranya masih dalam uji laboratorium untuk dilihat kesesuaiannya terhadap Standar Nasional Indonesia. TEMPO/Aditia Noviansyah
Produk yang tidak memenuhi ketentuan SNI di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 22 Desember 2015. Thomas Lembong mengatakan sekitar 40 persen dari 295 produk tidak memenuhi ketentuan dan 33 di antaranya masih dalam uji laboratorium untuk dilihat kesesuaiannya terhadap Standar Nasional Indonesia. TEMPO/Aditia Noviansyah

22 Desember 2015 00:00 WIB

Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong melihat produk yang memenuhi ketentuan SNI di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 22 Desember 2015. Hasil pengawasan selama semester II tahun 2015, Kemendag telah mengidentifikasi 51 pelanggaran SNI, 46 pelanggaran MKG dan 22 pelanggaran label dalam bahasa Indonesia. TEMPO/Aditia Noviansyah
Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong melihat produk yang memenuhi ketentuan SNI di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 22 Desember 2015. Hasil pengawasan selama semester II tahun 2015, Kemendag telah mengidentifikasi 51 pelanggaran SNI, 46 pelanggaran MKG dan 22 pelanggaran label dalam bahasa Indonesia. TEMPO/Aditia Noviansyah

22 Desember 2015 00:00 WIB

Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (tengah) melihat produk yang tidak memenuhi ketentuan SNI di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 22 Desember 2015. Hasil pengawasan selama semester II tahun 2015, Kemendag mengklaim 60 persen dari 295 produk yang diawasi telah sesuai dengan aturan SNI Wajib, petunjuk penggunaan manual dan garansi (MKG) serta pencantuman label berbahasa Indonesia. TEMPO/Aditia Noviansyah
Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (tengah) melihat produk yang tidak memenuhi ketentuan SNI di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 22 Desember 2015. Hasil pengawasan selama semester II tahun 2015, Kemendag mengklaim 60 persen dari 295 produk yang diawasi telah sesuai dengan aturan SNI Wajib, petunjuk penggunaan manual dan garansi (MKG) serta pencantuman label berbahasa Indonesia. TEMPO/Aditia Noviansyah

22 Desember 2015 00:00 WIB

Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (kedua dari kiri) melihat produk yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 22 Desember 2015. Thomas Lembong mengatakan sekitar 40 persen dari 295 produk tidak memenuhi ketentuan dan 33 di antaranya masih dalam uji laboratorium untuk dilihat kesesuaiannya terhadap Standar Nasional Indonesia. TEMPO/Aditia Noviansyah
Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (kedua dari kiri) melihat produk yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 22 Desember 2015. Thomas Lembong mengatakan sekitar 40 persen dari 295 produk tidak memenuhi ketentuan dan 33 di antaranya masih dalam uji laboratorium untuk dilihat kesesuaiannya terhadap Standar Nasional Indonesia. TEMPO/Aditia Noviansyah

22 Desember 2015 00:00 WIB

Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (kiri) bersama Kepala BPOM Roy Sparringa saat konferensi pers mengenai produk yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 22 Desember 2015. Hasil pengawasan selama semester II tahun 2015, Kemendag telah mengidentifikasi 51 pelanggaran SNI, 46 pelanggaran MKG dan 22 pelanggaran label dalam bahasa Indonesia. TEMPO/Aditia Noviansyah
Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (kiri) bersama Kepala BPOM Roy Sparringa saat konferensi pers mengenai produk yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 22 Desember 2015. Hasil pengawasan selama semester II tahun 2015, Kemendag telah mengidentifikasi 51 pelanggaran SNI, 46 pelanggaran MKG dan 22 pelanggaran label dalam bahasa Indonesia. TEMPO/Aditia Noviansyah

22 Desember 2015 00:00 WIB

Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (tengah) melihat produk yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 22 Desember 2015. Hasil pengawasan selama semester II tahun 2015, Kemendag mengklaim 60 persen dari 295 produk yang diawasi telah sesuai dengan aturan SNI Wajib, petunjuk penggunaan manual dan garansi (MKG) serta pencantuman label berbahasa Indonesia. TEMPO/Aditia Noviansyah
Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (tengah) melihat produk yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 22 Desember 2015. Hasil pengawasan selama semester II tahun 2015, Kemendag mengklaim 60 persen dari 295 produk yang diawasi telah sesuai dengan aturan SNI Wajib, petunjuk penggunaan manual dan garansi (MKG) serta pencantuman label berbahasa Indonesia. TEMPO/Aditia Noviansyah

22 Desember 2015 00:00 WIB



SNI