Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI Menaikkan Denda Parkir Liar Hingga Rp. 3 Juta

Petugas Dinas Perhubungan menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, 7 Januari 2016. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Petugas Dinas Perhubungan menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, 7 Januari 2016. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

7 Januari 2016 00:00 WIB

Petugas Dinas Perhubungan menertibkan kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di Pasar Baru, Jakarta, 7 Januari 2016. Pemprov DKI Jakarta berencana akan menaikkan sangsi bagi kendaraan yang parkir sembarangan. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Petugas Dinas Perhubungan menertibkan kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di Pasar Baru, Jakarta, 7 Januari 2016. Pemprov DKI Jakarta berencana akan menaikkan sangsi bagi kendaraan yang parkir sembarangan. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

7 Januari 2016 00:00 WIB

Petugas Dinas Perhubungan menderek kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di Pasar Baru, Jakarta, 7 Januari 2016. Kendaraan yang parkir sembarangan akan dikenakan biaya hingga 3 juta perhari.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Petugas Dinas Perhubungan menderek kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di Pasar Baru, Jakarta, 7 Januari 2016. Kendaraan yang parkir sembarangan akan dikenakan biaya hingga 3 juta perhari.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

7 Januari 2016 00:00 WIB

Petugas Dinas Perhubungan menertibkan kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di Pasar Baru, Jakarta, 7 Januari 2016. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Petugas Dinas Perhubungan menertibkan kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di Pasar Baru, Jakarta, 7 Januari 2016. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

7 Januari 2016 00:00 WIB

Petugas Dinas Perhubungan menertibkan kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di Pasar Baru, Jakarta, 7 Januari 2016. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Petugas Dinas Perhubungan menertibkan kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di Pasar Baru, Jakarta, 7 Januari 2016. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

7 Januari 2016 00:00 WIB