Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Bahrun Naim, Terduga Otak Bom Sarinah Thamrin

Bahrun Naim saat menjalani sidang kepemilikan amunisi di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, pada 9 Juni 2011. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan Muhammad Bahrun Naim Anggih Tamtomo alias Bahrun Naim diduga berada di balik serangan teror bom Sarinah di jalan MH Thamrin, Jakarta. ANTARA/DOK SOLOPOS/Dwi Prasetya
Bahrun Naim saat menjalani sidang kepemilikan amunisi di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, pada 9 Juni 2011. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan Muhammad Bahrun Naim Anggih Tamtomo alias Bahrun Naim diduga berada di balik serangan teror bom Sarinah di jalan MH Thamrin, Jakarta. ANTARA/DOK SOLOPOS/Dwi Prasetya

16 Januari 2016 00:00 WIB

Muhammad Bahrun Naim menjalani sidang di Pengadilan Negeri Solo, pada 21 Februari 2011. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa Bahrun Naim ingin membentuk Khatibah Nusantara, yang meliputi Asia Tenggara. ANTARA/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
Muhammad Bahrun Naim menjalani sidang di Pengadilan Negeri Solo, pada 21 Februari 2011. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa Bahrun Naim ingin membentuk Khatibah Nusantara, yang meliputi Asia Tenggara. ANTARA/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha

16 Januari 2016 00:00 WIB

Bahrun Naim menjalani sidang kepemilikan amunisi di Pengadilan Negeri Solo, pada 21 Februari 2011. Bahrun dihukum dua tahun karena menyimpan barang titipan 533 butir peluru laras panjang 7,62 mm serta 31 butir peluru senjata kaliber 9 mm. ANTARA/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
Bahrun Naim menjalani sidang kepemilikan amunisi di Pengadilan Negeri Solo, pada 21 Februari 2011. Bahrun dihukum dua tahun karena menyimpan barang titipan 533 butir peluru laras panjang 7,62 mm serta 31 butir peluru senjata kaliber 9 mm. ANTARA/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha

16 Januari 2016 00:00 WIB

Bahrun Naim saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Solo, pada 21 Februari 2011. Bahrun Naim diduga berada di balik serangan teror bom Sarinah di jalan MH Thamrin. ANTARA/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
Bahrun Naim saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Solo, pada 21 Februari 2011. Bahrun Naim diduga berada di balik serangan teror bom Sarinah di jalan MH Thamrin. ANTARA/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha

16 Januari 2016 00:00 WIB

Bahrun Naim, terduga tokoh dibalik teror bom Sarinah jalan MH Thamrin, Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengungkapkan Bahrun Naim punya hasrat menjadi pemimpin ISIS di Asia Tenggara. bahrunnaim.co
Bahrun Naim, terduga tokoh dibalik teror bom Sarinah jalan MH Thamrin, Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengungkapkan Bahrun Naim punya hasrat menjadi pemimpin ISIS di Asia Tenggara. bahrunnaim.co

16 Januari 2016 00:00 WIB