Kepala BNN Budi Waseso menunjukkan bungkusan berisi sabu di gudang furniture PT Jepararaya desa Pekalongan, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah, 28 Januari 2016. TEMPO/Budi Purwanto
Suasana gudang furniture PT Jepararaya yang dijadikan sebagai tempat sindikat Pakistan menyimpan ratusan kilogram sabu di desa Pekalongan, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah, 28 Januari 2016. TEMPO/Budi Purwanto
100 Kg sabu yang baru berhasil dibongkar petugas di gudang furniture PT Jepararaya desa Pekalongan, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah, 28 Januari 2016. Sabu yang dikirim jaringan Pakistan dari Guangzho Cina ini lolos dari pemeriksaan X ray petugas karena terbungkus kertas karbon. TEMPO/Budi Purwanto
Di hadapan Budi Waseso, Petugas berusaha membongkar mesin genset yang berisi bungkusan berisi sabu di gudang furniture PT Jepararaya desa Pekalongan, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah, 28 Januari 2016. Dalam kasus ini polisi menangkap 8 tersangka, 4 diantaranya warga Pakistan. TEMPO/Budi Purwanto
Seorang warga Pakistan dan WNI menjadi tersangka kepemilikan ratusan Sabu yang disimpan di gudang PT Jepararaya desa Pekalongan, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah, 28 Januari 2016. Jaringan Pakistan menanam 1,5 Kg sampai 2 Kg Sabu dalam setiap mesin genset yang didatangkan dari Ghiangzho, Cina. TEMPO/Budi Purwanto
Polisi memeriksa mesin genset yang dikirim jaringan Pakistan dari Ghuangzho di gudang PT Jepararaya desa Pekalongan, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah, 28 Januari 2016. TEMPO/Budi Purwanto