Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka, RJ Lino Penuhi Panggilan KPK

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik, 5 Februari 2016. RJ Lino akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010 di PT Pelindo II. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik, 5 Februari 2016. RJ Lino akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010 di PT Pelindo II. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

5 Februari 2016 00:00 WIB

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik, 5 Februari 2016. RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik, 5 Februari 2016. RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

5 Februari 2016 00:00 WIB

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 5 Februari 2016. Pemanggilan kali ini merupakan kali kedua setelah RJ lino tidak hadir akibat menderita serangan jantung ringan dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jakarta Medical Center selama beberapa hari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 5 Februari 2016. Pemanggilan kali ini merupakan kali kedua setelah RJ lino tidak hadir akibat menderita serangan jantung ringan dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jakarta Medical Center selama beberapa hari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

5 Februari 2016 00:00 WIB

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino mengobrol dengan pengacaranya Maqdir Ismail (kiri) saat berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, 5 Februari 2016. RJ Lino diperiksa untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino mengobrol dengan pengacaranya Maqdir Ismail (kiri) saat berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, 5 Februari 2016. RJ Lino diperiksa untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

5 Februari 2016 00:00 WIB

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino didampingi pengacaranya Maqdir Ismail (kiri) saat berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, 5 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino didampingi pengacaranya Maqdir Ismail (kiri) saat berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, 5 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

5 Februari 2016 00:00 WIB

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (tengah) didampingi pengacaranya Maqdir Ismail (kiri) saat berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, 5 Februari 2016. Pada pemanggilan sebelumnya, RJ Lino tidak dapat hadir akibat serangan jantung ringan yang membuatnya dirawat di rumah sakit selama beberapa hari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (tengah) didampingi pengacaranya Maqdir Ismail (kiri) saat berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, 5 Februari 2016. Pada pemanggilan sebelumnya, RJ Lino tidak dapat hadir akibat serangan jantung ringan yang membuatnya dirawat di rumah sakit selama beberapa hari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

5 Februari 2016 00:00 WIB