Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sita 20 Satwa Liar Hasil Perdagangan Online di Yogyakarta

Seorang petugas binatang di tempat penangkaran hewan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta menunjukan chick peafowl (bayi burung merak) yang merupakan hasil tangkapan sindikat perdagangan hewan liar, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta, 17 Februari 2016. Sebanyak 20 hewan liar dan dilindungi yang diamankan tersebut sebagian besar masih bayi. TEMPO/Pius Erlangga
Seorang petugas binatang di tempat penangkaran hewan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta menunjukan chick peafowl (bayi burung merak) yang merupakan hasil tangkapan sindikat perdagangan hewan liar, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta, 17 Februari 2016. Sebanyak 20 hewan liar dan dilindungi yang diamankan tersebut sebagian besar masih bayi. TEMPO/Pius Erlangga

17 Februari 2016 00:00 WIB

Seekor elang brontok yang merupakan barang bukti hasil tangkapan sindikat perdagangan hewan liar mendapatkan perawatan di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta, 17 Februari 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Seekor elang brontok yang merupakan barang bukti hasil tangkapan sindikat perdagangan hewan liar mendapatkan perawatan di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta, 17 Februari 2016. TEMPO/Pius Erlangga

17 Februari 2016 00:00 WIB

Seorang petugas memberikan susu pada bayi beruang madu berusia dua bulan di tempat penangkaran hewan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, Paingan, Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo, Yogyakarta, 17 Februari 2016. Barang bukti yang diamankan adalah seekor bayi beruang madu, seekor bayi lutung, seekor bayi Binturong, 13 ekor anakan Merak, tiga ekor ular sanca, dan seekor elang bondol hitam (dewasa) fase gelap. TEMPO/Pius Erlangga
Seorang petugas memberikan susu pada bayi beruang madu berusia dua bulan di tempat penangkaran hewan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, Paingan, Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo, Yogyakarta, 17 Februari 2016. Barang bukti yang diamankan adalah seekor bayi beruang madu, seekor bayi lutung, seekor bayi Binturong, 13 ekor anakan Merak, tiga ekor ular sanca, dan seekor elang bondol hitam (dewasa) fase gelap. TEMPO/Pius Erlangga

17 Februari 2016 00:00 WIB

Seorang petugas binatang di tempat penangkaran hewan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta menunjukan seekor bayi Binturong yang merupakan hasil tangkapan sindikat perdagangan hewan liar, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta, 17 Februari 2016. Dua tersangka ditangkap bersama barang bukti setelah melakukan transaksi secara online. TEMPO/Pius Erlangga
Seorang petugas binatang di tempat penangkaran hewan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta menunjukan seekor bayi Binturong yang merupakan hasil tangkapan sindikat perdagangan hewan liar, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta, 17 Februari 2016. Dua tersangka ditangkap bersama barang bukti setelah melakukan transaksi secara online. TEMPO/Pius Erlangga

17 Februari 2016 00:00 WIB

Seorang petugas binatang di tempat penangkaran hewan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta menunjukan bayi lutung yang merupakan hasil tangkapan sindikat perdagangan hewan liar, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta, 17 Februari 2016. Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan BKSDA Yogyakarta berhasil menyita 20 hewan liar dan dilindungi yang diperjual belikan secara online. TEMPO/Pius Erlangga
Seorang petugas binatang di tempat penangkaran hewan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta menunjukan bayi lutung yang merupakan hasil tangkapan sindikat perdagangan hewan liar, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta, 17 Februari 2016. Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan BKSDA Yogyakarta berhasil menyita 20 hewan liar dan dilindungi yang diperjual belikan secara online. TEMPO/Pius Erlangga

17 Februari 2016 00:00 WIB