Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Cabut Berkas Novel Baswedan

Jampidum Noor Rachmad memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 Februari 2016. Kejaksaan Agung menyatakan telah mencabut berkas acara pemeriksaan tuntutan bagi penyidik KPK, Novel Baswedan. TEMPO/Subekti.
Jampidum Noor Rachmad memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 Februari 2016. Kejaksaan Agung menyatakan telah mencabut berkas acara pemeriksaan tuntutan bagi penyidik KPK, Novel Baswedan. TEMPO/Subekti.

21 Februari 2016 00:00 WIB

Jampidum Noor Rachmad bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto, memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 Februari 2016. Berkas acara pemeriksaan tuntutan Novel Baswedan tersebut atas tuduhan perlakuan tidak pantas terhadap seorang narapidana. TEMPO/Subekti
Jampidum Noor Rachmad bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto, memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 Februari 2016. Berkas acara pemeriksaan tuntutan Novel Baswedan tersebut atas tuduhan perlakuan tidak pantas terhadap seorang narapidana. TEMPO/Subekti

21 Februari 2016 00:00 WIB

Ka-Ki. Jampidum Noor Rachmad bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto, Kepala Kejaksaan nagri Bengkulu I Made sudarman, dan Asisten Bidang Pidana Umum (Aspidum) Azhari dalam keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 Februari 2016. Kasus Novel ini terjadi pada 2004. TEMPO/Subekti. SB20160222.
Ka-Ki. Jampidum Noor Rachmad bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto, Kepala Kejaksaan nagri Bengkulu I Made sudarman, dan Asisten Bidang Pidana Umum (Aspidum) Azhari dalam keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 Februari 2016. Kasus Novel ini terjadi pada 2004. TEMPO/Subekti. SB20160222.

22 Februari 2016 00:00 WIB

Jampidum Noor Rachmad saat memberikan keterangan pers pencabutan berkas Novel Baswedan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 Februari 2016. Kasus tersebut terjadi saat Novel masih menjabat sebagai Kasatreskrim di sebuah Polres di Bengkulu. TEMPO/Subekti.
Jampidum Noor Rachmad saat memberikan keterangan pers pencabutan berkas Novel Baswedan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 Februari 2016. Kasus tersebut terjadi saat Novel masih menjabat sebagai Kasatreskrim di sebuah Polres di Bengkulu. TEMPO/Subekti.

22 Februari 2016 00:00 WIB

Jampidum Noor Rachmad saat memberikan keterangan pers pencabutan berkas Novel Baswedan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 Februari 2016. Kasus tersebut terjadi saat Novel masih menjabat sebagai Kasatreskrim di sebuah Polres di Bengkulu. TEMPO/Subekti.
Jampidum Noor Rachmad saat memberikan keterangan pers pencabutan berkas Novel Baswedan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 Februari 2016. Kasus tersebut terjadi saat Novel masih menjabat sebagai Kasatreskrim di sebuah Polres di Bengkulu. TEMPO/Subekti.

22 Februari 2016 00:00 WIB

Ka-Ki. Jampidum Noor Rachmad bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto, Kepala Kejaksaan nagri Bengkulu I Made sudarman, dan Asisten Bidang Pidana Umum (Aspidum) Azhari dalam keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 Februari 2016. TEMPO/Subekti.
Ka-Ki. Jampidum Noor Rachmad bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto, Kepala Kejaksaan nagri Bengkulu I Made sudarman, dan Asisten Bidang Pidana Umum (Aspidum) Azhari dalam keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 Februari 2016. TEMPO/Subekti.

22 Februari 2016 00:00 WIB