Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Bongkar Pemukiman di Kolong Tol Pluit

Petugas Satpol PP membongkar pemukiman kolong Jalan Tol Sedyatmo Pluit-Tomang di kawasan Teluk Intan, Jakarta, 1 Maret 2016. Surat seruan untuk pindah baru diberikan kemarin berbarengan dengan penggusuran Kalijodo. TEMPO/Subekti.
Petugas Satpol PP membongkar pemukiman kolong Jalan Tol Sedyatmo Pluit-Tomang di kawasan Teluk Intan, Jakarta, 1 Maret 2016. Surat seruan untuk pindah baru diberikan kemarin berbarengan dengan penggusuran Kalijodo. TEMPO/Subekti.

1 Maret 2016 00:00 WIB

Suasana pemukiman di kolong Jalan Tol Pluit-Tomang, saat pembongkaran oleh Satpol PP di kawasan Teluk Intan, Jakarta, 1 Maret 2016. Rencananya lahan ini akan dijadikan ruang terbuka hijau. TEMPO/Subekti.
Suasana pemukiman di kolong Jalan Tol Pluit-Tomang, saat pembongkaran oleh Satpol PP di kawasan Teluk Intan, Jakarta, 1 Maret 2016. Rencananya lahan ini akan dijadikan ruang terbuka hijau. TEMPO/Subekti.

1 Maret 2016 00:00 WIB

Sejumlah petugas Satpol PP membongkar bangunan di kolong Tol Sedyatmo, Jakarta, 1 Maret 2016. Pemprov DKI Jakarta membongkar  380 bangunan yang ditempati 380 Kepala Keluarga (KK) di kawasan tersebut. ANTARA/Muhammad Adimaja
Sejumlah petugas Satpol PP membongkar bangunan di kolong Tol Sedyatmo, Jakarta, 1 Maret 2016. Pemprov DKI Jakarta membongkar 380 bangunan yang ditempati 380 Kepala Keluarga (KK) di kawasan tersebut. ANTARA/Muhammad Adimaja

1 Maret 2016 00:00 WIB

Warga membongkar bangunannya sendiri yang berada di kolong Tol Sedyatmo, Jakarta, 1 Maret 2016. Pembongkaran ini berdasarkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum. ANTARA/Muhammad Adimaja
Warga membongkar bangunannya sendiri yang berada di kolong Tol Sedyatmo, Jakarta, 1 Maret 2016. Pembongkaran ini berdasarkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum. ANTARA/Muhammad Adimaja

1 Maret 2016 00:00 WIB

Petugas Satpol PP membongkar pemukiman warga yang terdapat di kolong Jalan Tol Sedyatmo Pluit-Tomang, Jakarta, Selasa 1 Maret 2016. Pemukiman yang telah dibebaskan sebulan yang lalu, kini dibersihkan menyusul penggusuran Kalijodo. TEMPO/Subekti.
Petugas Satpol PP membongkar pemukiman warga yang terdapat di kolong Jalan Tol Sedyatmo Pluit-Tomang, Jakarta, Selasa 1 Maret 2016. Pemukiman yang telah dibebaskan sebulan yang lalu, kini dibersihkan menyusul penggusuran Kalijodo. TEMPO/Subekti.

1 Maret 2016 00:00 WIB

Suasana pemukiman di kolong Jalan Tol Pluit-Tomang, sebelum dibongkar oleh Satpol PP di kawasan Teluk Intan, Jakarta, 1 Maret 2016.  TEMPO/Subekti
Suasana pemukiman di kolong Jalan Tol Pluit-Tomang, sebelum dibongkar oleh Satpol PP di kawasan Teluk Intan, Jakarta, 1 Maret 2016. TEMPO/Subekti

1 Maret 2016 00:00 WIB