Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Supir Angkutan Umum Geruduk Istana

Puluhan mobil angkutan umum KWK parkir di kawasan monas saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Puluhan mobil angkutan umum KWK parkir di kawasan monas saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko

22 Maret 2016 00:00 WIB

Puluhan mobil angkutan umum KWK parkir di kawasan monas saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Puluhan mobil angkutan umum KWK parkir di kawasan monas saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko

22 Maret 2016 00:00 WIB

Puluhan mobil taksi  parkir di kawasan monas saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Puluhan mobil taksi parkir di kawasan monas saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko

22 Maret 2016 00:00 WIB

Sejumlah pengemudi taksi melakukan konvoi saat melakukan aksi unjuk rasa bersama dengan puluhan ribu pengemudi taksi, bus, angkot, dan bajaj yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Jakarta, 22 Maret 2016. Mereka menilai operasional kendaraan itu melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.  Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah pengemudi taksi melakukan konvoi saat melakukan aksi unjuk rasa bersama dengan puluhan ribu pengemudi taksi, bus, angkot, dan bajaj yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Jakarta, 22 Maret 2016. Mereka menilai operasional kendaraan itu melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan. Tempo/Dian Triyuli Handoko

22 Maret 2016 00:00 WIB

Sejumlah pengemudi taksi membawa poster bertuliskan
Sejumlah pengemudi taksi membawa poster bertuliskan "stop trasnportasi ilegal" saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Dalam aksi demo kali ini, mereka menuntut pemerintah untuk memberi tindakan tegas dengan membekukan operasional angkutan umum yang menggunakan mobil berpelat hitam. Tempo/Dian Triyuli Handoko

22 Maret 2016 00:00 WIB