Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Tuang Bukti Limbah Beracun di Gedung Sate Bandung

Aktivis dari Koalisi Melawan Limbah menggotong tong berisi lumpur limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) saat unjuk rasa di Bandung, 28 April 2016. Aksi ini digelar dengan menumpahkan bukti pencemaran berupa lumpur limbah B3 industri tekstil. TEMPO/Prima Mulia
Aktivis dari Koalisi Melawan Limbah menggotong tong berisi lumpur limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) saat unjuk rasa di Bandung, 28 April 2016. Aksi ini digelar dengan menumpahkan bukti pencemaran berupa lumpur limbah B3 industri tekstil. TEMPO/Prima Mulia

28 April 2016 00:00 WIB

Aktivis Koalisi Melawan Limbah menuang lumpur limbah B3 saat unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, 28 April 2016. Lumpur limbah B3 industri tekstil ini mencemari Sungai Cikijing dan area persawahan di Rancaekek. TEMPO/Prima Mulia
Aktivis Koalisi Melawan Limbah menuang lumpur limbah B3 saat unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, 28 April 2016. Lumpur limbah B3 industri tekstil ini mencemari Sungai Cikijing dan area persawahan di Rancaekek. TEMPO/Prima Mulia

28 April 2016 00:00 WIB

Aktivis Koalisi Melawan Limbah (KML) melakukan aksi membawa lumpur beracun dari Sungai Cikijing di depan gerbang Gedung Sate Bandung, 28 April 2016. KML melakukan aksi menyoroti kerugian ekonomi yang mencapai lebih dari Rp 11,4 triliun akibat pencemaran limbah industri di daerah Rancaekek. ANTARA/Agus Bebeng
Aktivis Koalisi Melawan Limbah (KML) melakukan aksi membawa lumpur beracun dari Sungai Cikijing di depan gerbang Gedung Sate Bandung, 28 April 2016. KML melakukan aksi menyoroti kerugian ekonomi yang mencapai lebih dari Rp 11,4 triliun akibat pencemaran limbah industri di daerah Rancaekek. ANTARA/Agus Bebeng

28 April 2016 00:00 WIB

Aktivis menuang lumpur limbah B3 saat unjuk rasa di Bandung, 28 April 2016. Sebanyak 88 persen warga terdampak tak bisa menggunakan air tanah yang tercemar di Rancaekek. TEMPO/Prima Mulia
Aktivis menuang lumpur limbah B3 saat unjuk rasa di Bandung, 28 April 2016. Sebanyak 88 persen warga terdampak tak bisa menggunakan air tanah yang tercemar di Rancaekek. TEMPO/Prima Mulia

28 April 2016 00:00 WIB

Aktivis berunjuk rasa dengan lumpur beracun dari Sungai Cikijing di depan gerbang Gedung Sate Bandung, 28 April 2016.  ANTARA/Agus Bebeng
Aktivis berunjuk rasa dengan lumpur beracun dari Sungai Cikijing di depan gerbang Gedung Sate Bandung, 28 April 2016. ANTARA/Agus Bebeng

28 April 2016 00:00 WIB

Aktivis membersihkan pakaian rekannya yang terpapar lumpur limbah B3 dengan disinfektan saat unjuk rasa di Bandung, 28 April 2016. Warga terdampak saat ini menunggu keputusan PTUN terkait gugatan pembatalan Izin Pembuangan Limbah Cair bagi sejumlah industri pencemar sungai dan menuntut pemerintah lebih tegas dalam menindak industri tekstil raksasa yang ada di Rancaekek. TEMPO/Prima Mulia
Aktivis membersihkan pakaian rekannya yang terpapar lumpur limbah B3 dengan disinfektan saat unjuk rasa di Bandung, 28 April 2016. Warga terdampak saat ini menunggu keputusan PTUN terkait gugatan pembatalan Izin Pembuangan Limbah Cair bagi sejumlah industri pencemar sungai dan menuntut pemerintah lebih tegas dalam menindak industri tekstil raksasa yang ada di Rancaekek. TEMPO/Prima Mulia

28 April 2016 00:00 WIB