Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tri Risma Jadi Saksi Gugatan 4 Wali Murid di MK

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel

8 Juni 2016 00:00 WIB

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini (kiri) saat disumpah menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. Pemda Kota Surabaya menggugat dan menguji UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 15 ayat 1 dan ayat 2 beserta lampiran huruf A tentang pembagian urusan pemerintah bidang pendidikan dalam sub urusan manajemen pendidikan. TEMPO/Amston Probel
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini (kiri) saat disumpah menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. Pemda Kota Surabaya menggugat dan menguji UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 15 ayat 1 dan ayat 2 beserta lampiran huruf A tentang pembagian urusan pemerintah bidang pendidikan dalam sub urusan manajemen pendidikan. TEMPO/Amston Probel

8 Juni 2016 00:00 WIB

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan penjelasan saat menjadi saksi di  Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. Risma mengatakan pendidikan untuk semua orang. Itu sebabnya, tidak boleh ada aturan yang membatasi siapa pun, termasuk warga miskin, untuk mendapatkan pendidikan. TEMPO/Amston Probel
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan penjelasan saat menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. Risma mengatakan pendidikan untuk semua orang. Itu sebabnya, tidak boleh ada aturan yang membatasi siapa pun, termasuk warga miskin, untuk mendapatkan pendidikan. TEMPO/Amston Probel

8 Juni 2016 00:00 WIB

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini  (kanan) saat menjadi saksi di  Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. Menjadi saksi, Risma tidak sendiri, dia ditemani dewan pendidikan, perwakilan guru, perwakilan wali murid, dan pakar di bidang pendidikan. TEMPO/Amston Probel
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini (kanan) saat menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. Menjadi saksi, Risma tidak sendiri, dia ditemani dewan pendidikan, perwakilan guru, perwakilan wali murid, dan pakar di bidang pendidikan. TEMPO/Amston Probel

8 Juni 2016 00:00 WIB

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di  Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel

8 Juni 2016 00:00 WIB

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di  Mahkamah Konstitusi - Jakarta. 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di Mahkamah Konstitusi - Jakarta. 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel

8 Juni 2016 00:00 WIB