Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamen Korban Salah Tangkap Gugat Polisi dan Kejaksaan

Korban salah tangkap, Andro Supriyanto memberikan keterangan kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, 22 Juni 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Korban salah tangkap, Andro Supriyanto memberikan keterangan kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, 22 Juni 2016. TEMPO/Imam Sukamto

22 Juni 2016 00:00 WIB

Korban salah tangkap, Andro Supriyanto memberikan keterangan kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, 22 Juni 2016. Andro hampir 3 tahun mendekam di penjara untuk tindakan yang tidak pernah ia perbuat. TEMPO/Imam Sukamto
Korban salah tangkap, Andro Supriyanto memberikan keterangan kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, 22 Juni 2016. Andro hampir 3 tahun mendekam di penjara untuk tindakan yang tidak pernah ia perbuat. TEMPO/Imam Sukamto

22 Juni 2016 00:00 WIB

Korban salah tangkap, Andro Supriyanto memberikan keterangan kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, 22 Juni 2016. Pria yang berprofesi sebagai pengamen itu telah terbebas dari hukuman 7 tahun penjara yang diketok oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menganulirnya. TEMPO/Imam Sukamto
Korban salah tangkap, Andro Supriyanto memberikan keterangan kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, 22 Juni 2016. Pria yang berprofesi sebagai pengamen itu telah terbebas dari hukuman 7 tahun penjara yang diketok oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menganulirnya. TEMPO/Imam Sukamto

22 Juni 2016 00:00 WIB

Korban salah tangkap Andro Supriyanto saat menggelar konferensi pers terkait permohonan praperadilan ganti rugi atas kasus salah tangkap oleh kepolisian, di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, 22 Juni 2016. Andro merasa dirugikan atas kasus pembunuhan Dicky Maulana di bawah jembatan Cipulir pada akhir Juni 2013. TEMPO/Imam Sukamto
Korban salah tangkap Andro Supriyanto saat menggelar konferensi pers terkait permohonan praperadilan ganti rugi atas kasus salah tangkap oleh kepolisian, di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, 22 Juni 2016. Andro merasa dirugikan atas kasus pembunuhan Dicky Maulana di bawah jembatan Cipulir pada akhir Juni 2013. TEMPO/Imam Sukamto

22 Juni 2016 00:00 WIB

Korban salah tangkap, Andro Supriyanto menunjukan surat permohonan praperadilan ganti kerugian materil dan immateril kasus salah tangkap oleh kepolisian, usai memberikan keterangan kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, 22 Juni 2016. Setelah MA menguatkan putusan bebas, Andro yang berprofesi sebagai pengamen menggugat Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI dengan pesan perubahan untuk polisi dan kejaksaan, atas perlakuan keji yang dialaminya selama menjalani penyidikan dan penahanan kasus pembunuhan menewaskan Dicky Maulana. TEMPO/Imam Sukamto
Korban salah tangkap, Andro Supriyanto menunjukan surat permohonan praperadilan ganti kerugian materil dan immateril kasus salah tangkap oleh kepolisian, usai memberikan keterangan kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, 22 Juni 2016. Setelah MA menguatkan putusan bebas, Andro yang berprofesi sebagai pengamen menggugat Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI dengan pesan perubahan untuk polisi dan kejaksaan, atas perlakuan keji yang dialaminya selama menjalani penyidikan dan penahanan kasus pembunuhan menewaskan Dicky Maulana. TEMPO/Imam Sukamto

22 Juni 2016 00:00 WIB