Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tampilan Kopi Sianida yang Membunuh Mirna

Sejumlah barang bukti berupa mesin penggiling kopi dan teko ditampilkan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 21 Juli 2016. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian empat pegawai Kafe Olivier. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sejumlah barang bukti berupa mesin penggiling kopi dan teko ditampilkan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 21 Juli 2016. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian empat pegawai Kafe Olivier. ANTARA/Rivan Awal Lingga

13 Juli 2016 00:00 WIB

Rangga, pegawai Kafe Olivier yang menjadi saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, menjadi saksi di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 21 Juli 2016. Sejumlah barang bukti pembuat kopi bersianida juga dihadirkan. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Rangga, pegawai Kafe Olivier yang menjadi saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, menjadi saksi di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 21 Juli 2016. Sejumlah barang bukti pembuat kopi bersianida juga dihadirkan. ANTARA/Rivan Awal Lingga

13 Juli 2016 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), tiba dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 21 Juli 2016. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), tiba dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 21 Juli 2016. ANTARA/Rivan Awal Lingga

13 Juli 2016 00:00 WIB

Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mencium bau barang bukti kopi Vietnam yang mengandung sianida dalam sidang kasus pembunuhan mirna di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 13 Juli 2016. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mencium bau barang bukti kopi Vietnam yang mengandung sianida dalam sidang kasus pembunuhan mirna di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 13 Juli 2016. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

13 Juli 2016 00:00 WIB

Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso memperhatikan barang bukti kopi Vietnam yang mengandung sianida dalam sidang kasus pembunuhan mirna di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 13 Juli 2016. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso memperhatikan barang bukti kopi Vietnam yang mengandung sianida dalam sidang kasus pembunuhan mirna di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 13 Juli 2016. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

13 Juli 2016 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 21 Juli 2016. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 21 Juli 2016. ANTARA/Rivan Awal Lingga

13 Juli 2016 00:00 WIB