Hukum Cambuk karena Melanggar Perda Judi dan Zina
Editor
Senin, 1 Agustus 2016 15:04 WIB
1 Agustus 2016 00:00 WIB
1 Agustus 2016 00:00 WIB
1 Agustus 2016 00:00 WIB
1 Agustus 2016 00:00 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Foto Terkait
Eksekusi Hukum Cambuk bagi Pelaku Zina dan Judi di Aceh
31 Maret 2022
Aceh Tetap Gelar Hukuman Cambuk di Tengah Pandemi
25 Juli 2020
Berbuat Mesum, 6 Pasangan di Aceh Dihukum Cambuk
4 Maret 2019
Pasangan Gay di Aceh Divonis Hukuman Cambuk
15 Juli 2018
Foto Lainnya