Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Sita 2.216 Bal Pakaian Impor Bekas

Editor

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadil Imran (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono (kanan) dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Harry Mulya (kedua kanan) menunjukkan pakaian impor bekas di sebuah gudang penyimpanan di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadil Imran (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono (kanan) dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Harry Mulya (kedua kanan) menunjukkan pakaian impor bekas di sebuah gudang penyimpanan di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

2 Agustus 2016 00:00 WIB

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadil Imran (kedua kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono (kanan) dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Harry Mulya (kiri) menunjukkan pakaian impor bekas di sebuah gudang penyimpanan di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadil Imran (kedua kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono (kanan) dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Harry Mulya (kiri) menunjukkan pakaian impor bekas di sebuah gudang penyimpanan di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

2 Agustus 2016 00:00 WIB

Petugas kepolisian berjaga di gudang penyimpanan pakaian impor bekas di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian berjaga di gudang penyimpanan pakaian impor bekas di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

2 Agustus 2016 00:00 WIB

Wartawan mengambil gambar di dalam gudang penyimpanan pakaian impor bekas ilegal di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wartawan mengambil gambar di dalam gudang penyimpanan pakaian impor bekas ilegal di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

2 Agustus 2016 00:00 WIB

Pewarta mengambil gambar tumpukan pakaian di sebuah gudang penyimpanan pakaian impor bekas ilegal di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pewarta mengambil gambar tumpukan pakaian di sebuah gudang penyimpanan pakaian impor bekas ilegal di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

2 Agustus 2016 00:00 WIB