Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Hadiri Sidang Gugatan Cuti Pilkada di MK

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjalan usai mengikuti sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 22 Agustus 2016. Ahok hadir untuk mengikuti sidang perdana perkara pengujian UU Pilkada Pasal 70 (3) UU Nomor 10 Tahun 2016, mengenai cuti selama masa kampanye Pilkada yang diajukan sendiri oleh Ahok. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjalan usai mengikuti sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 22 Agustus 2016. Ahok hadir untuk mengikuti sidang perdana perkara pengujian UU Pilkada Pasal 70 (3) UU Nomor 10 Tahun 2016, mengenai cuti selama masa kampanye Pilkada yang diajukan sendiri oleh Ahok. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

22 Agustus 2016 00:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan dalam pengajuan gugatan judisial review terhadap Pasal 70 (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016  tentang Pilkada, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 22 Agustus 2016. Dalam sidang ini Basuki Tjahaja Purnama akan maju dalam Pilkada 2017  mendatang, meminta majelis hakim MK menerima dan mengabulkan gugatannya terkait pasal yang menjelaskan mengenai cuti kampanye bagi calon petahana pada Pilkada tersebut. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan dalam pengajuan gugatan judisial review terhadap Pasal 70 (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 22 Agustus 2016. Dalam sidang ini Basuki Tjahaja Purnama akan maju dalam Pilkada 2017 mendatang, meminta majelis hakim MK menerima dan mengabulkan gugatannya terkait pasal yang menjelaskan mengenai cuti kampanye bagi calon petahana pada Pilkada tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

22 Agustus 2016 00:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap mengikuti sidang permohonan pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait hak cuti di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 22 Agustus 2016. Sidang tersebut membahas hak cuti yang tidak dapat digunakan oleh kepala daerah yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap mengikuti sidang permohonan pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait hak cuti di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 22 Agustus 2016. Sidang tersebut membahas hak cuti yang tidak dapat digunakan oleh kepala daerah yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama. TEMPO/Imam Sukamto

22 Agustus 2016 00:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melambaikan tangan ke arah wartawan saat akan mengikuti sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 22 Agustus 2016. Ahok berpedapat bahwa UU Nomor 10 Tahun 2016 telah merampas haknya sebagai Gubernur. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melambaikan tangan ke arah wartawan saat akan mengikuti sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 22 Agustus 2016. Ahok berpedapat bahwa UU Nomor 10 Tahun 2016 telah merampas haknya sebagai Gubernur. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

22 Agustus 2016 00:00 WIB

Para awak media menyerbu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan berbagai pertanyaan usai Ahok mengikuti sidang permohonan pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait hak cuti di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 22 Agustus 2016. Ahok berpedapat bahwa UU Nomor 10 Tahun 2016 telah merampas haknya sebagai Gubernur. TEMPO/Imam Sukamto
Para awak media menyerbu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan berbagai pertanyaan usai Ahok mengikuti sidang permohonan pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait hak cuti di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 22 Agustus 2016. Ahok berpedapat bahwa UU Nomor 10 Tahun 2016 telah merampas haknya sebagai Gubernur. TEMPO/Imam Sukamto

22 Agustus 2016 00:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan para awak media usai mengikuti sidang permohonan pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait hak cuti di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 22 Agustus 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan para awak media usai mengikuti sidang permohonan pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait hak cuti di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 22 Agustus 2016. TEMPO/Imam Sukamto

22 Agustus 2016 00:00 WIB