Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selundupkan Sabu 20Kg, WN China Dihukum Mati

Dua WN China pelaku penyelundupan sabu 20 kg, Li Fuzhang dan Li Hezhang menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 22 September 2016. TEMPO/Subekti
Dua WN China pelaku penyelundupan sabu 20 kg, Li Fuzhang dan Li Hezhang menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 22 September 2016. TEMPO/Subekti

22 September 2016 00:00 WIB

Dua WN China penyelundup sabu 20 kg, Li Fuzhang dan Li Hezhang menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 22 September 2016. Hakim menjatuhi hukuman mati pada dua terdakwa tersebut. TEMPO/Subekti
Dua WN China penyelundup sabu 20 kg, Li Fuzhang dan Li Hezhang menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 22 September 2016. Hakim menjatuhi hukuman mati pada dua terdakwa tersebut. TEMPO/Subekti

22 September 2016 00:00 WIB

Dua WN China penyelundup sabu 20 kg, Li Fuzhang dan Li Hezhang saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 22 September 2016. Hakim berkeyakinan, tidak ada hal yang meringankan dari kedua terdakwa tersebut sehingga dijatuhi dihukum mati. TEMPO/Subekti
Dua WN China penyelundup sabu 20 kg, Li Fuzhang dan Li Hezhang saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 22 September 2016. Hakim berkeyakinan, tidak ada hal yang meringankan dari kedua terdakwa tersebut sehingga dijatuhi dihukum mati. TEMPO/Subekti

22 September 2016 00:00 WIB

Dua WN China penyelundup sabu 20 kg, Li Fuzhang dan Li Hezhang saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 22 September 2016. TEMPO/Subekti
Dua WN China penyelundup sabu 20 kg, Li Fuzhang dan Li Hezhang saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 22 September 2016. TEMPO/Subekti

22 September 2016 00:00 WIB

Dua WN China penyelundup sabu 20 kg, Li Fuzhang dan Li Hezhang saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 22 September 2016. TEMPO/Subekti
Dua WN China penyelundup sabu 20 kg, Li Fuzhang dan Li Hezhang saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 22 September 2016. TEMPO/Subekti

22 September 2016 00:00 WIB

Dua WN China penyelundup sabu 20 kg, Li Fuzhang dan Li Hezhang saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 22 September 2016. TEMPO/Subekti
Dua WN China penyelundup sabu 20 kg, Li Fuzhang dan Li Hezhang saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 22 September 2016. TEMPO/Subekti

22 September 2016 00:00 WIB