Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Membunuh Polisi, Dua Pasangan WNA Ikuti Sidang Perdananya

Warga negara Inggris, David Taylor (kedua kanan) dan warga negara Australia Sara Connor (kedua kiri) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan polisi, digiring petugas kejaksaan untuk mengikuti sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. Dua WNA tersebut menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016. ANTARA FOTO
Warga negara Inggris, David Taylor (kedua kanan) dan warga negara Australia Sara Connor (kedua kiri) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan polisi, digiring petugas kejaksaan untuk mengikuti sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. Dua WNA tersebut menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016. ANTARA FOTO

9 November 2016 00:00 WIB

Warga negara Inggris, David Taylor (kedua kanan) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan polisi, mendengarkan dakwaan saat mengikuti sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. ANTARA FOTO
Warga negara Inggris, David Taylor (kedua kanan) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan polisi, mendengarkan dakwaan saat mengikuti sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. ANTARA FOTO

9 November 2016 00:00 WIB

Warga negara Australia, Sara Connor (kanan) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan polisi, mendengarkan dakwaan pada sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. ANTARA FOTO
Warga negara Australia, Sara Connor (kanan) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan polisi, mendengarkan dakwaan pada sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. ANTARA FOTO

9 November 2016 00:00 WIB

Dua terdakwa pembunuhan polisi, James Taylor asal Inggris (kanan) dan pacarnya Sara Connor asal Australia berjalan menuju sel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. TEMPO/Johannes P. Christo
Dua terdakwa pembunuhan polisi, James Taylor asal Inggris (kanan) dan pacarnya Sara Connor asal Australia berjalan menuju sel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. TEMPO/Johannes P. Christo

9 November 2016 00:00 WIB

Salah satu terdakwa pembunuhan polisi, Sara Connor asal Australia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. Kedua terdakwa tersebut didakwa dengan pasal yang sama yaitu bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi dari Polsek Kuta pada 17 Agustus 2016 dini hari di Pantai Kuta. TEMPO/Johannes P. Christo
Salah satu terdakwa pembunuhan polisi, Sara Connor asal Australia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. Kedua terdakwa tersebut didakwa dengan pasal yang sama yaitu bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi dari Polsek Kuta pada 17 Agustus 2016 dini hari di Pantai Kuta. TEMPO/Johannes P. Christo

9 November 2016 00:00 WIB

Salah satu terdakwa pembunuhan polisi, James Taylor asal Inggris berbincang dengan pengacaranya di sel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. TEMPO/Johannes P. Christo
Salah satu terdakwa pembunuhan polisi, James Taylor asal Inggris berbincang dengan pengacaranya di sel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. TEMPO/Johannes P. Christo

9 November 2016 00:00 WIB