Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Perawatan Kendaraan Sitaan KPK

Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Selatan merawat kendaraan sitaan KPK di Gedung Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM, Sentra Mulia Jakarta, 6 Desember 2016. Pemerintah menganggarkan biaya sebesar Rp 20 juta per tahun untuk perawatan kendaraan sitaan negara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Selatan merawat kendaraan sitaan KPK di Gedung Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM, Sentra Mulia Jakarta, 6 Desember 2016. Pemerintah menganggarkan biaya sebesar Rp 20 juta per tahun untuk perawatan kendaraan sitaan negara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

6 Desember 2016 00:00 WIB

Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Selatan merawat kendaraan sitaan KPK di Gedung Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM, Sentra Mulia Jakarta, 6 Desember 2016. Dalam Rupbasan I Jakarta Selatan ini, terdapat 59 unit kendaraan sitaan yang terdiri dari berbagai tipe. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Selatan merawat kendaraan sitaan KPK di Gedung Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM, Sentra Mulia Jakarta, 6 Desember 2016. Dalam Rupbasan I Jakarta Selatan ini, terdapat 59 unit kendaraan sitaan yang terdiri dari berbagai tipe. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

6 Desember 2016 00:00 WIB

Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Selatan memperlihatkan label barang sitaan ketika melakukan perawatan kendaraan sitaan KPK di Gedung Sentra Mulia Jakarta, 6 Desember 2016. Perawatan 59 kendaraan sitaan KPK itu untuk menjaga nilai barang agar tidak turun saat menjadi barang rampasan dan masuk proses lelang. ANTARA FOTO
Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Selatan memperlihatkan label barang sitaan ketika melakukan perawatan kendaraan sitaan KPK di Gedung Sentra Mulia Jakarta, 6 Desember 2016. Perawatan 59 kendaraan sitaan KPK itu untuk menjaga nilai barang agar tidak turun saat menjadi barang rampasan dan masuk proses lelang. ANTARA FOTO

6 Desember 2016 00:00 WIB

Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Selatan merawat kendaraan sitaan KPK di Gedung Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM, Sentra Mulia Jakarta, 6 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Selatan merawat kendaraan sitaan KPK di Gedung Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM, Sentra Mulia Jakarta, 6 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

6 Desember 2016 00:00 WIB

Suasana perawatan kendaraan sitaan KPK oleh petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Selatan di Gedung Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM, Sentra Mulia Jakarta, 6 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Suasana perawatan kendaraan sitaan KPK oleh petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Selatan di Gedung Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM, Sentra Mulia Jakarta, 6 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

6 Desember 2016 00:00 WIB