Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Buni Yani Saat Gugatan Praperadilannya Ditolak

Ekspresi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani saat mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. Majelis hakim memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani saat mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. Majelis hakim memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. TEMPO/Imam Sukamto

21 Desember 2016 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani saat mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani saat mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. TEMPO/Imam Sukamto

21 Desember 2016 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani bergandengan tangan dengan tim kuasa hukum termohon Polda Metro Jaya usai sidang yang memutuskan menolak praperadilan yang ia ajukan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani bergandengan tangan dengan tim kuasa hukum termohon Polda Metro Jaya usai sidang yang memutuskan menolak praperadilan yang ia ajukan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. TEMPO/Imam Sukamto

21 Desember 2016 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani memeluk kuasa hukum termohon Polda Metro Jaya usai sidang yang memutuskan menolak praperadilan yang ia ajukan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani memeluk kuasa hukum termohon Polda Metro Jaya usai sidang yang memutuskan menolak praperadilan yang ia ajukan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. TEMPO/Imam Sukamto

21 Desember 2016 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani didampingi penasehat hukum menjawab pertanyaan wartawan usai sidang yang memutuskan menolak praperadilan yang ia ajukan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani didampingi penasehat hukum menjawab pertanyaan wartawan usai sidang yang memutuskan menolak praperadilan yang ia ajukan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. TEMPO/Imam Sukamto

21 Desember 2016 00:00 WIB