Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Patrialis Akbar Diberhentikan dari MK

Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman, Sekjen M Guntur Hamzah (kanan) dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kiri), memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, 27 Januari 2017. MK memutuskan membebastugaskan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman, Sekjen M Guntur Hamzah (kanan) dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kiri), memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, 27 Januari 2017. MK memutuskan membebastugaskan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi. TEMPO/Imam Sukamto

27 Januari 2017 00:00 WIB

Ketua MK Arief Hidayat bersiap menggelar konferensi pers mengenai penetapan tersangka Patrialis Akbar di Jakarta, 27 Januari 2017. Patrialis Akbar tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus dugaan suap. ANTARA/Puspa Perwitasari
Ketua MK Arief Hidayat bersiap menggelar konferensi pers mengenai penetapan tersangka Patrialis Akbar di Jakarta, 27 Januari 2017. Patrialis Akbar tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus dugaan suap. ANTARA/Puspa Perwitasari

27 Januari 2017 00:00 WIB

Ketua MK, Arief Hidayat bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman, Sekjen M Guntur Hamzah (kanan), memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, 27 Januari 2017. Patrialis Akbar diduga menerima suap terkait uji materi nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua MK, Arief Hidayat bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman, Sekjen M Guntur Hamzah (kanan), memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, 27 Januari 2017. Patrialis Akbar diduga menerima suap terkait uji materi nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. TEMPO/Imam Sukamto

27 Januari 2017 00:00 WIB

Ketua MK Arief Hidayat (kanan) didampingi Wakil Ketua MK Anwar Usman (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Jakarta, 27 Janauri 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
Ketua MK Arief Hidayat (kanan) didampingi Wakil Ketua MK Anwar Usman (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Jakarta, 27 Janauri 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari

27 Januari 2017 00:00 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait pemberhentian hakim konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, 27 Januari 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait pemberhentian hakim konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, 27 Januari 2017. TEMPO/Imam Sukamto

27 Januari 2017 00:00 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman, Sekjen M Guntur Hamzah (kanan) dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait pemberhentian hakim konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, 27 Januari 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman, Sekjen M Guntur Hamzah (kanan) dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait pemberhentian hakim konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, 27 Januari 2017. TEMPO/Imam Sukamto

27 Januari 2017 00:00 WIB