Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pidato Ahok, Buni Yani Diserahkan ke Kejari Depok

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA Buni Yani (tengah) didampingi kuasa hukum bersiap menjalani pemeriksaan pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat, 10 April 2017. Buni Yani menjalani pemeriksaan terkait kasus unggahan video pidato Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 saat mengunjungi Pulau Seribu. ANTARA FOTO
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA Buni Yani (tengah) didampingi kuasa hukum bersiap menjalani pemeriksaan pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat, 10 April 2017. Buni Yani menjalani pemeriksaan terkait kasus unggahan video pidato Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 saat mengunjungi Pulau Seribu. ANTARA FOTO

10 April 2017 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA Buni Yani didampingi kuasa hukumnya bersiap menjalani pemeriksaan pelimpahan tahap kedua di Kejari Kota Depok, Jawa Barat, 10 April 2017. Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap kedua tersangka Buni Yani ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang perkaranya diserahkan ke Kejari Kota Depok. ANTARA FOTO
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA Buni Yani didampingi kuasa hukumnya bersiap menjalani pemeriksaan pelimpahan tahap kedua di Kejari Kota Depok, Jawa Barat, 10 April 2017. Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap kedua tersangka Buni Yani ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang perkaranya diserahkan ke Kejari Kota Depok. ANTARA FOTO

10 April 2017 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA Buni Yani memberikan pernyataan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 10 April 2017. ANTARA FOTO
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA Buni Yani memberikan pernyataan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 10 April 2017. ANTARA FOTO

10 April 2017 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA Buni Yani memberikan pernyataan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 10 April 2017. ANTARA FOTO
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA Buni Yani memberikan pernyataan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 10 April 2017. ANTARA FOTO

10 April 2017 00:00 WIB