Atut Chosiyah berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum KPK seusai mendengarkan pembacaan amar putusan atas dirinya dipengadilan Tipikor
Jakarta
20 Juli 2017. Majelis hakim yang diketuai Masud menjatuhkan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dengan membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho