Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar berdoa saat akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan vonis Hakim di Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar berdoa saat akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan vonis Hakim di Pengadilan Tipikor

4 September 2017 00:00 WIB

 Jakarta Pusat
Jakarta Pusat

4 September 2017 00:00 WIB

 4 September 2017. Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada Patrialis Akbar 8 tahun kurungan penjara
4 September 2017. Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada Patrialis Akbar 8 tahun kurungan penjara

4 September 2017 00:00 WIB

 denda 300 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan penjara dan hukuman tambahan diwajibkan membayar uang pengganti 10.000 dollar AS dan Rp4.043.000
denda 300 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan penjara dan hukuman tambahan diwajibkan membayar uang pengganti 10.000 dollar AS dan Rp4.043.000

4 September 2017 00:00 WIB

 atau sama dengan jumlah suap yang ia terima. ANTARA FOTO
atau sama dengan jumlah suap yang ia terima. ANTARA FOTO

4 September 2017 00:00 WIB