Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ladang Ganja 6 Hektar Dimusnahkan di Aceh

Aparat Kepolisian Polres Lhokseumawe mencabuti tanaman ganja di ladang seluas 6 hektar dalam operasi di perbukitan Desa Lancok, Sawang, Aceh Utara, 12 Oktober 2017. Dalam operasi itu, Polisi menemukan belasan hektar ladang ganja baru. ANTARA
Aparat Kepolisian Polres Lhokseumawe mencabuti tanaman ganja di ladang seluas 6 hektar dalam operasi di perbukitan Desa Lancok, Sawang, Aceh Utara, 12 Oktober 2017. Dalam operasi itu, Polisi menemukan belasan hektar ladang ganja baru. ANTARA

12 Oktober 2017 00:00 WIB

Aparat Kepolisian Polres Lhokseumawe mencabuti tanaman ganja di ladang seluas 6 hektar dalam operasi di perbukitan Desa Lancok, Sawang, Aceh Utara, 12 Oktober 2017.  Ladang ini hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki menempuh hutan. ANTARA
Aparat Kepolisian Polres Lhokseumawe mencabuti tanaman ganja di ladang seluas 6 hektar dalam operasi di perbukitan Desa Lancok, Sawang, Aceh Utara, 12 Oktober 2017. Ladang ini hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki menempuh hutan. ANTARA

12 Oktober 2017 00:00 WIB

Anggota Kepolisian Polres Lhokseumawe membakar rumah jaga berikut batang ganja di lokasi ladang ganja kedua seluas 2 hektar di perbukitan Lancok Sawang, Aceh Utara, 12 Oktober 2017. Data Polisi Satuan Narkoba Polres setempat, terhitung Januari-Oktober telah memusnahkan 147 hektar ladang ganja. ANTARA
Anggota Kepolisian Polres Lhokseumawe membakar rumah jaga berikut batang ganja di lokasi ladang ganja kedua seluas 2 hektar di perbukitan Lancok Sawang, Aceh Utara, 12 Oktober 2017. Data Polisi Satuan Narkoba Polres setempat, terhitung Januari-Oktober telah memusnahkan 147 hektar ladang ganja. ANTARA

12 Oktober 2017 00:00 WIB

Personel Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe membawa AD (28) pemilik ladang ganja pasca diciduk di lokasi ketiga perbukitan Lancok Sawang, Aceh Utara, Aceh, 12 Oktober 2017. Ia ditangkap pada saat merawat tanaman ganja miliknya, sementara seorang rekannya, ABD (34) berhasil kabur. ANTARA
Personel Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe membawa AD (28) pemilik ladang ganja pasca diciduk di lokasi ketiga perbukitan Lancok Sawang, Aceh Utara, Aceh, 12 Oktober 2017. Ia ditangkap pada saat merawat tanaman ganja miliknya, sementara seorang rekannya, ABD (34) berhasil kabur. ANTARA

12 Oktober 2017 00:00 WIB