Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Miryam S Haryani Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. Miryam dituntut delapan tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan subsidair enam bulan kurungan. ANTARA FOTO
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. Miryam dituntut delapan tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan subsidair enam bulan kurungan. ANTARA FOTO

23 Oktober 2017 00:00 WIB

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani menunggu di tempat pengunjung menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani menunggu di tempat pengunjung menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

23 Oktober 2017 00:00 WIB

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani memasuki ruangan sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani memasuki ruangan sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

23 Oktober 2017 00:00 WIB

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

23 Oktober 2017 00:00 WIB

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani menjawab pertanyaan media usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. TEMPO/Fajar P
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani menjawab pertanyaan media usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. TEMPO/Fajar P

23 Oktober 2017 00:00 WIB