Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Terapkan Cukai untuk Vape

Pekerja meneteskan cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, 7 November 2017. Pemerintah melalui Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan mengenakan cukai untuk cairan vape. ANTARA/M Agung Rajasa
Pekerja meneteskan cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, 7 November 2017. Pemerintah melalui Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan mengenakan cukai untuk cairan vape. ANTARA/M Agung Rajasa

7 November 2017 00:00 WIB

Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, 7 November 2017. Cukai untuk cairan rokok elektronik (vape) sebesar 57 persen dari harga jual eceran (HJE). ANTARA/M Agung Rajasa
Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, 7 November 2017. Cukai untuk cairan rokok elektronik (vape) sebesar 57 persen dari harga jual eceran (HJE). ANTARA/M Agung Rajasa

7 November 2017 00:00 WIB

Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, 7 November 2017. Cukai untuk cairan rokok elektronik (vape) akan diterapkan mulai 1 Juli 2018. ANTARA/M Agung Rajasa
Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, 7 November 2017. Cukai untuk cairan rokok elektronik (vape) akan diterapkan mulai 1 Juli 2018. ANTARA/M Agung Rajasa

7 November 2017 00:00 WIB

Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, 7 November 2017. Vape atau rokok elektrik merupakan alternatif bagi perokok tembakau. ANTARA/M Agung Rajasa
Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, 7 November 2017. Vape atau rokok elektrik merupakan alternatif bagi perokok tembakau. ANTARA/M Agung Rajasa

7 November 2017 00:00 WIB