Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Senyum Miryam S Haryani Divonis 5 Tahun Penjara

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani  usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. Miryam divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. Miryam divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO

13 November 2017 00:00 WIB

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. Miryam dinyatakan bersalah karena telah dengan sengaja tidak memberikan keterangan serta memberikan keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.  TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. Miryam dinyatakan bersalah karena telah dengan sengaja tidak memberikan keterangan serta memberikan keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP. TEMPO/Dhemas Reviyanto

13 November 2017 00:00 WIB

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. ANTARA FOTO
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. ANTARA FOTO

13 November 2017 00:00 WIB

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

13 November 2017 00:00 WIB

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

13 November 2017 00:00 WIB

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani menjawab pertanyaan media saat meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani menjawab pertanyaan media saat meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

13 November 2017 00:00 WIB