Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Ahmad Dhani di Pemeriksaan Tersangka Hate Speech

Ahmad Dhani memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka ujaran kebencian melalui media sosial di Kantor Polres Jakata Selatan, 30 November 2017 Ahmad Dhani dilaporkan terkait cuitan sarkartis di Medsosnya. TEMPO/Amston Probel
Ahmad Dhani memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka ujaran kebencian melalui media sosial di Kantor Polres Jakata Selatan, 30 November 2017 Ahmad Dhani dilaporkan terkait cuitan sarkartis di Medsosnya. TEMPO/Amston Probel

30 November 2017 00:00 WIB

Ahmad Dhani memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian di Polres Jakata Selatan, 30 November 2017. Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Ahok-Djarot dari BTP Network. TEMPO/Amston Probel
Ahmad Dhani memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian di Polres Jakata Selatan, 30 November 2017. Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Ahok-Djarot dari BTP Network. TEMPO/Amston Probel

30 November 2017 00:00 WIB

Ahmad Dhani (kanan) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian melalui media sosial di Polres Jakata Selatan, 30 November 2017. Dhani dianggap melakukan tindak pidana dan dijerat dengan undang-undang ITE. TEMPO/Amston Probel
Ahmad Dhani (kanan) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian melalui media sosial di Polres Jakata Selatan, 30 November 2017. Dhani dianggap melakukan tindak pidana dan dijerat dengan undang-undang ITE. TEMPO/Amston Probel

30 November 2017 00:00 WIB

Ahmad Dhani (kanan) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian melalui media sosial di Polres Jakata Selatan, 30 November 2017.  Menurut pengacaranya, Dhani tidak ambil pusing perihal pemeriksaan ini dan meyakini sangkaan terhadap Dhani tidak memenuhi unsur pidana. TEMPO/Amston Probel
Ahmad Dhani (kanan) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian melalui media sosial di Polres Jakata Selatan, 30 November 2017. Menurut pengacaranya, Dhani tidak ambil pusing perihal pemeriksaan ini dan meyakini sangkaan terhadap Dhani tidak memenuhi unsur pidana. TEMPO/Amston Probel

30 November 2017 00:00 WIB

Ahmad Dhani (tengah) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian melalui media sosial di Polres Jakata Selatan, 30 November 2017. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris besar Iwan Kurniawan menyatakan penetapan musikus Ahmad Dhani sebagai tersangka sudah sesuai proses hukum. TEMPO/Amston Probel
Ahmad Dhani (tengah) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian melalui media sosial di Polres Jakata Selatan, 30 November 2017. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris besar Iwan Kurniawan menyatakan penetapan musikus Ahmad Dhani sebagai tersangka sudah sesuai proses hukum. TEMPO/Amston Probel

30 November 2017 00:00 WIB

Ahmad Dhani (tengah) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian melalui media sosial di Polres Jakata Selatan, 30 November 2017. Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, polisi sudah menemukan dua alat bukti yang kuat. TEMPO/Amston Probel
Ahmad Dhani (tengah) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian melalui media sosial di Polres Jakata Selatan, 30 November 2017. Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, polisi sudah menemukan dua alat bukti yang kuat. TEMPO/Amston Probel

30 November 2017 00:00 WIB