Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Praperadilan Perdana Setya Novanto Ditunda

Hakim Tunggal Kusno memimpin jalannya sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 30 November 2017. Ini merupakan sidang perdana setelah Setya Novanto ditahan KPK sebagai tersangka. ANTARA
Hakim Tunggal Kusno memimpin jalannya sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 30 November 2017. Ini merupakan sidang perdana setelah Setya Novanto ditahan KPK sebagai tersangka. ANTARA

30 November 2017 00:00 WIB

Hakim Kusno membuka sidang pertama Praperadilan yang diajukan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, 30 November 2017. Hakim menunda sidang karena ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tempo/Fakhri Hermansyah
Hakim Kusno membuka sidang pertama Praperadilan yang diajukan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, 30 November 2017. Hakim menunda sidang karena ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tempo/Fakhri Hermansyah

30 November 2017 00:00 WIB

Hakim Tunggal Kusno memimpin jalannya sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 30 November 2017.  Setya Novanto sedang ditahan KPK sebagai tersangka terkait kasus korupsi KTP Elektronik. ANTARA
Hakim Tunggal Kusno memimpin jalannya sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 30 November 2017. Setya Novanto sedang ditahan KPK sebagai tersangka terkait kasus korupsi KTP Elektronik. ANTARA

30 November 2017 00:00 WIB

Hakim Kusno melihat berkas-berkas sidang Praperadilan yang diberikan Kuasa Hukum Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, 30 November 2017. Hakim menyampaikan bahwa KPK mengajukan penundaan sidang praperadilan minimal tiga minggu tehitung sejak sidang perdana digelar. Tempo/Fakhri Hermansyah
Hakim Kusno melihat berkas-berkas sidang Praperadilan yang diberikan Kuasa Hukum Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, 30 November 2017. Hakim menyampaikan bahwa KPK mengajukan penundaan sidang praperadilan minimal tiga minggu tehitung sejak sidang perdana digelar. Tempo/Fakhri Hermansyah

30 November 2017 00:00 WIB

Ketut Mulyana Arsana (kanan) memimpin tim kuasa hukum Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, 30 November 2017. Hakim menjelaskan KPK beralasan penundaan dilakukan karena masih mengumpulkan berkas administrasi untuk gugatan tersebut. 
Tempo/Fakhri Hermansyah
Ketut Mulyana Arsana (kanan) memimpin tim kuasa hukum Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, 30 November 2017. Hakim menjelaskan KPK beralasan penundaan dilakukan karena masih mengumpulkan berkas administrasi untuk gugatan tersebut. Tempo/Fakhri Hermansyah

30 November 2017 00:00 WIB

Suasana saat Hakim Tunggal Kusno memimpin jalannya sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 30 November 2017. Tim kuasa hukum Setya Novanto menolak permintaan KPK untuk menunda sidang praperadilan selama tiga pekan. ANTARA
Suasana saat Hakim Tunggal Kusno memimpin jalannya sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 30 November 2017. Tim kuasa hukum Setya Novanto menolak permintaan KPK untuk menunda sidang praperadilan selama tiga pekan. ANTARA

30 November 2017 00:00 WIB