Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Senyum Gembira Dwi Aryani Setelah Hakim Mengabulkan Gugatannya

Editor

Ekspresi Dwi Aryani setelah memenangkan seluruh gugatanya di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Jakarta, 4 Desember 2017. Dwi memenangkan gugatan atas kasus di turunkannya Dwi dari pesawat Etihad Airways karena ia mengunakan kursi roda. Tempo/ Ilham Fikri
Ekspresi Dwi Aryani setelah memenangkan seluruh gugatanya di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Jakarta, 4 Desember 2017. Dwi memenangkan gugatan atas kasus di turunkannya Dwi dari pesawat Etihad Airways karena ia mengunakan kursi roda. Tempo/ Ilham Fikri

4 Desember 2017 00:00 WIB

Ekspresi Dwi Aryani setelah memenangkan seluruh gugatanya di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Jakarta, 4 Desember 2017. Etihad Airways menurunkan Dwi Aryani dari pesawat karena dianggap mengganggu penerbangan karena mengunakan kursi roda tanpa pendampingan. Tempo/ Ilham Fikri
Ekspresi Dwi Aryani setelah memenangkan seluruh gugatanya di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Jakarta, 4 Desember 2017. Etihad Airways menurunkan Dwi Aryani dari pesawat karena dianggap mengganggu penerbangan karena mengunakan kursi roda tanpa pendampingan. Tempo/ Ilham Fikri

4 Desember 2017 00:00 WIB

Ekspresi Dwi Aryani setelah memenangkan seluruh gugatanya di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Jakarta, 4 Desember 2017. Tempo/ Ilham Fikri
Ekspresi Dwi Aryani setelah memenangkan seluruh gugatanya di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Jakarta, 4 Desember 2017. Tempo/ Ilham Fikri

4 Desember 2017 00:00 WIB

Penyandang distabilitas turut hadir dalam persidangan kasus yang menimpa Dwi Aryani di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Jakarta, 4 Desember 2017. Tempo/ Ilham Fikri
Penyandang distabilitas turut hadir dalam persidangan kasus yang menimpa Dwi Aryani di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Jakarta, 4 Desember 2017. Tempo/ Ilham Fikri

4 Desember 2017 00:00 WIB

Rekan-rekan disabilitas memberi selamat kepada Dwi Aryani atas hasil sidang putusan melawan penerbangan Etihad di PN Jakarta Selatan, 4 Desember 2017. Maria Fransisca.
Rekan-rekan disabilitas memberi selamat kepada Dwi Aryani atas hasil sidang putusan melawan penerbangan Etihad di PN Jakarta Selatan, 4 Desember 2017. Maria Fransisca.

4 Desember 2017 00:00 WIB