Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Barang-barang Terlarang yang Kerap Ditemukan di Sidak Lapas

Ratusan barang hasil sidak dari lembaga permasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) dimusnahkan di Park Hotel, Cawang, Jakarta, 14 Desember 2017. Kanwil DKI Jakarta bersama Unit Pelaksanaan melakukan sidak sepanjang tahun 2017 di kawasan Jakarta. Tempo/Ilham Fikri
Ratusan barang hasil sidak dari lembaga permasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) dimusnahkan di Park Hotel, Cawang, Jakarta, 14 Desember 2017. Kanwil DKI Jakarta bersama Unit Pelaksanaan melakukan sidak sepanjang tahun 2017 di kawasan Jakarta. Tempo/Ilham Fikri

14 Desember 2017 00:00 WIB

Barang sitaan hasil sidak dari sejumlah Lapas dan rutan diperlihatkan saat pemusnahan barang sitaan di Park Hotel, Cawang, Jakarta, 14 Desember 2017. Kanwil DKI Jakarta berhasil menyita 248 ponsel, 231 charger, 153 headshet/earphone, dan 57 senjata tajam rakitan. Tempo/Ilham Fikri
Barang sitaan hasil sidak dari sejumlah Lapas dan rutan diperlihatkan saat pemusnahan barang sitaan di Park Hotel, Cawang, Jakarta, 14 Desember 2017. Kanwil DKI Jakarta berhasil menyita 248 ponsel, 231 charger, 153 headshet/earphone, dan 57 senjata tajam rakitan. Tempo/Ilham Fikri

14 Desember 2017 00:00 WIB

Kepala Kanwil DKI Jakarta Bambang Sumardiono (hitam) bersama para staff memusnahkan barang hasil sidak dari lapas dan rutan di Park Hotel, Cawang, Jakarta, 14 Desember 2017. Pemusnahan barang tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Tempo/Ilham Fikri
Kepala Kanwil DKI Jakarta Bambang Sumardiono (hitam) bersama para staff memusnahkan barang hasil sidak dari lapas dan rutan di Park Hotel, Cawang, Jakarta, 14 Desember 2017. Pemusnahan barang tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Tempo/Ilham Fikri

14 Desember 2017 00:00 WIB

Petugas memegang pisau rakitan hasil sitaan sidak di sejumlah lapas dan rutan di Park Hotel, Cawang, Jakarta, 14 Desember 2017. Pisau rakitan ini dibuat  dibuat dari sendok dan gagangnya dari sikat gigi atau korek api bekas. Tempo/Ilham Fikri
Petugas memegang pisau rakitan hasil sitaan sidak di sejumlah lapas dan rutan di Park Hotel, Cawang, Jakarta, 14 Desember 2017. Pisau rakitan ini dibuat dibuat dari sendok dan gagangnya dari sikat gigi atau korek api bekas. Tempo/Ilham Fikri

14 Desember 2017 00:00 WIB

Kepala Kanwil DKI Jakarta Bambang Sumardiono (hitam) bersama para staff memegang barang hasil sidak dari lembaga permasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) diperlihatkan saat pemusnahan barang sitaan di Park Hotel, Cawang, Jakarta, 14 Desember 2017.  Tempo/Ilham Fikri
Kepala Kanwil DKI Jakarta Bambang Sumardiono (hitam) bersama para staff memegang barang hasil sidak dari lembaga permasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) diperlihatkan saat pemusnahan barang sitaan di Park Hotel, Cawang, Jakarta, 14 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri

14 Desember 2017 00:00 WIB

Dispenser dan ricecooker sitaan Hasil sidak dari lembaga permasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) diperlihatkan saat pemusnahan barang sitaan di Park Hotel, Cawang, Jakarta, 14 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri
Dispenser dan ricecooker sitaan Hasil sidak dari lembaga permasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) diperlihatkan saat pemusnahan barang sitaan di Park Hotel, Cawang, Jakarta, 14 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri

14 Desember 2017 00:00 WIB