Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Coba Selundupkan Narkoba, 3 WNA Ditangkap di Bali

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai mengawal warga Australia IER yang menjadi tersangka penyelundup narkoba seusai konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, 19 Desember 2017. Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap IER dengan barang bukti 19,97 gram sabu-sabu dan 14 tablet ekstasi. ANTARA
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai mengawal warga Australia IER yang menjadi tersangka penyelundup narkoba seusai konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, 19 Desember 2017. Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap IER dengan barang bukti 19,97 gram sabu-sabu dan 14 tablet ekstasi. ANTARA

19 Desember 2017 00:00 WIB

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menggiring warga Australia IER (tengah) yang menjadi tersangka penyelundup narkoba seusai konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, 19 Desember 2017. Narkoba tersebut disembunyikan di tas koper dan tas punggung setibanya di Bandara Ngurah Rai. ANTARA
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menggiring warga Australia IER (tengah) yang menjadi tersangka penyelundup narkoba seusai konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, 19 Desember 2017. Narkoba tersebut disembunyikan di tas koper dan tas punggung setibanya di Bandara Ngurah Rai. ANTARA

19 Desember 2017 00:00 WIB

Petugas BNN Provinsi Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai memeriksa barang bukti narkoba dari tiga tersangka yaitu warga Australia, IER (kedua kiri), warga Amerika KSL (tengah) dan warga Malaysia CHJ (kedua kanan) dalam serah terima tersangka dan barang bukti di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, 19 Desember 2017. ANTARA
Petugas BNN Provinsi Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai memeriksa barang bukti narkoba dari tiga tersangka yaitu warga Australia, IER (kedua kiri), warga Amerika KSL (tengah) dan warga Malaysia CHJ (kedua kanan) dalam serah terima tersangka dan barang bukti di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, 19 Desember 2017. ANTARA

19 Desember 2017 00:00 WIB

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menggiring warga Malaysia CHJ (tengah) yang menjadi tersangka penyelundup narkoba seusai konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, 19 Desember 2017. ANTARA
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menggiring warga Malaysia CHJ (tengah) yang menjadi tersangka penyelundup narkoba seusai konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, 19 Desember 2017. ANTARA

19 Desember 2017 00:00 WIB