Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Peredaran 20 Ribu Ekstasi untuk Pesta Tahun Baru

Petugas menunjukan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Subdit II/ Psikotropika bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai mengungkap narkotika jenis amfetamin (ekstasi) sebanyak 20.000 butir jaringan internasional dari Jerman ke Jakarta dan narkotika jenis Metamfetamin (shabu) sebanyak 200 gram yang dikendalikan dari rutan. Tempo/Ilham Fikri
Petugas menunjukan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Subdit II/ Psikotropika bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai mengungkap narkotika jenis amfetamin (ekstasi) sebanyak 20.000 butir jaringan internasional dari Jerman ke Jakarta dan narkotika jenis Metamfetamin (shabu) sebanyak 200 gram yang dikendalikan dari rutan. Tempo/Ilham Fikri

27 Desember 2017 00:00 WIB

Ekspresi pelaku penyelundupan ribuan pil ekstasi saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Rencanaya ribuan butir ekstasi tersebut akan digunakan untuk pesta malam tahun baru di berberapa diskotek di Jakarta. Tempo/Ilham Fikri
Ekspresi pelaku penyelundupan ribuan pil ekstasi saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Rencanaya ribuan butir ekstasi tersebut akan digunakan untuk pesta malam tahun baru di berberapa diskotek di Jakarta. Tempo/Ilham Fikri

27 Desember 2017 00:00 WIB

Seorang pelaku pingsan usai mengikuti rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017.  Modus yang digunakan pelaku ialah dengan memasukan ekstasi ke dalam pembalut wanita dan juga memasukan ke kemasan makanan asal Jerman.  Tempo/Ilham Fikri
Seorang pelaku pingsan usai mengikuti rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Modus yang digunakan pelaku ialah dengan memasukan ekstasi ke dalam pembalut wanita dan juga memasukan ke kemasan makanan asal Jerman. Tempo/Ilham Fikri

27 Desember 2017 00:00 WIB

Petugas membopong seorang pelaku yang pingsan usai mengikuti rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017.  Tempo/Ilham Fikri
Petugas membopong seorang pelaku yang pingsan usai mengikuti rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri

27 Desember 2017 00:00 WIB

Barang bukti shabu ditunjukkan saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017.  Tempo/Ilham Fikri
Barang bukti shabu ditunjukkan saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri

27 Desember 2017 00:00 WIB

Barang bukti butiran ekstasi saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017.  Tempo/Ilham Fikri
Barang bukti butiran ekstasi saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri

27 Desember 2017 00:00 WIB