Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Gepokan Uang Rp 6,7 Miliar dalam OTT di Kalsel

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan seorang penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. KPK resmi menetapkan dan menahan empat tersangka hasil OTT di Kalimantan Selatan dan Surabaya. ANTARA
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan seorang penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. KPK resmi menetapkan dan menahan empat tersangka hasil OTT di Kalimantan Selatan dan Surabaya. ANTARA

5 Januari 2018 00:00 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama anggota penyidik, menunjukkan barang bukti uang sitaan hasil dari hasil OTT di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. KPK mengamankan uang total senilai Rp. 6,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama anggota penyidik, menunjukkan barang bukti uang sitaan hasil dari hasil OTT di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. KPK mengamankan uang total senilai Rp. 6,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

5 Januari 2018 00:00 WIB

Anggota penyidik KPK, menunjukkan barang bukti uang sitaan hasil dari hasil OTT di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018.  OTT ini terkait tindak pidana korupsi kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota penyidik KPK, menunjukkan barang bukti uang sitaan hasil dari hasil OTT di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. OTT ini terkait tindak pidana korupsi kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri. TEMPO/Imam Sukamto

5 Januari 2018 00:00 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan hasil OTT di gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Empat tersangka yang ditahan antara lain Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel Abdul Latif, Ketua Kadin HST Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit dan Dirut PT Menara Agung Donny Witono. ANTARA
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan hasil OTT di gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Empat tersangka yang ditahan antara lain Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel Abdul Latif, Ketua Kadin HST Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit dan Dirut PT Menara Agung Donny Witono. ANTARA

5 Januari 2018 00:00 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama anggota penyidik, menunjukkan barang bukti uang sitaan hasil dari hasil OTT di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama anggota penyidik, menunjukkan barang bukti uang sitaan hasil dari hasil OTT di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto

5 Januari 2018 00:00 WIB



OTT