Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tahan Dokter Bimanesh Sutarjo Terkait Kasus Setya Novanto

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, mengenakan baju tahanan keluar dari gedung KPK, Jakarta, 12 Januari 2018. Dokter Bimanesh ditahan setelah diperiksa selama lebih dari 10 jam terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara E-KTP yang menjerat Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, mengenakan baju tahanan keluar dari gedung KPK, Jakarta, 12 Januari 2018. Dokter Bimanesh ditahan setelah diperiksa selama lebih dari 10 jam terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara E-KTP yang menjerat Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

13 Januari 2018 00:00 WIB

Dokter Bimanesh Sutarjo ditahan KPK karena diduga menghalangi proses penyidikan Setya Novanto, 12 Januari 2018. Bimanesh adalah dokter spesialis penyakit dalam yang memeriksa Setya setelah mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau. TEMPO/Imam Sukamto
Dokter Bimanesh Sutarjo ditahan KPK karena diduga menghalangi proses penyidikan Setya Novanto, 12 Januari 2018. Bimanesh adalah dokter spesialis penyakit dalam yang memeriksa Setya setelah mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau. TEMPO/Imam Sukamto

13 Januari 2018 00:00 WIB

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, memasuki mobil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 12 Januari 2018. KPK menahan Bimanesh karena diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, memasuki mobil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 12 Januari 2018. KPK menahan Bimanesh karena diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. TEMPO/Imam Sukamto

13 Januari 2018 00:00 WIB

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2018. DKPK menahan Dokter Bimanesh di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2018. DKPK menahan Dokter Bimanesh di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto

13 Januari 2018 00:00 WIB

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengenakan baju tahanan KPK memasuki mobil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2018. Dokter Spesialis Penyakit Dalam itu diduga merintangi proses penyidikan Setya Novanto. ANTARA/Rosa Panggabean
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengenakan baju tahanan KPK memasuki mobil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2018. Dokter Spesialis Penyakit Dalam itu diduga merintangi proses penyidikan Setya Novanto. ANTARA/Rosa Panggabean

13 Januari 2018 00:00 WIB

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, memasuki mobil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 12 Januari 2018. Dokter Bimanesh ditahan karena diduga menghalangi proses penyidikan Setya Novanto. ANTARA/Rosa Panggabean
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, memasuki mobil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 12 Januari 2018. Dokter Bimanesh ditahan karena diduga menghalangi proses penyidikan Setya Novanto. ANTARA/Rosa Panggabean

13 Januari 2018 00:00 WIB