Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Hari Ini, dari Fly Over Pancoran Hingga Munarman

Pengendara melintas di jalan layang (fly over) Pancoran seusai dibuka, Jakarta, 15 Januari 2018. Kepolisian dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan pembukaan arus lalu lintas jalan layang Pancoran sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan di jalan protokol ibu kota. ANTARA/Galih Pradipta
Pengendara melintas di jalan layang (fly over) Pancoran seusai dibuka, Jakarta, 15 Januari 2018. Kepolisian dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan pembukaan arus lalu lintas jalan layang Pancoran sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan di jalan protokol ibu kota. ANTARA/Galih Pradipta

15 Januari 2018 00:00 WIB

Pelatih Bali United, Widodo C. Putro (kanan) bersama kapten kesebelasan, Fadil Sausu memberikan keterangan pers menjelang laga Preliminary Stage Liga Champion Asia (LCA) 2018 melawan Tampines Rovers FC di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, 15 Januari 2018. Bali United mewakili Indonesia untuk menghadapi klub asal Singapura, Tampines Rovers FC pada 16 Januari 2018. Jika menang, Bali United akan menghadapi dua klub asal Thailand dan Cina untuk lolos ke LCA 2018. TEMPO/Johannes P. Christo
Pelatih Bali United, Widodo C. Putro (kanan) bersama kapten kesebelasan, Fadil Sausu memberikan keterangan pers menjelang laga Preliminary Stage Liga Champion Asia (LCA) 2018 melawan Tampines Rovers FC di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, 15 Januari 2018. Bali United mewakili Indonesia untuk menghadapi klub asal Singapura, Tampines Rovers FC pada 16 Januari 2018. Jika menang, Bali United akan menghadapi dua klub asal Thailand dan Cina untuk lolos ke LCA 2018. TEMPO/Johannes P. Christo

15 Januari 2018 00:00 WIB

Bambang Soesatyo bersalaman dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlanga Hartanto bersama para kader Partai Golkar saat konferensi pers terkait penunjukan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Januari 2018. Bambang Soesatyo ditunjuk sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Ilham Fikri
Bambang Soesatyo bersalaman dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlanga Hartanto bersama para kader Partai Golkar saat konferensi pers terkait penunjukan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Januari 2018. Bambang Soesatyo ditunjuk sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Ilham Fikri

15 Januari 2018 00:00 WIB

Suasana sidang penyelundupan 1 ton sabu oleh delapan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Januari 2018. Dalam sidang kali ini, Jaksa menghadirkan empat saksi dari kepolisian, yakni Iptu Tony Gardianto, Bripka Muhammad Fauzi, Aipda Luhut Pardamean, dan Bripka M Sanudin yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menangkap delapan terdakwa. Keempat saksi itu melakukan pengintaian selama 2 bulan terhadap terdakwa. TEMPO/Rio Maldini Burhan Nibras
Suasana sidang penyelundupan 1 ton sabu oleh delapan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Januari 2018. Dalam sidang kali ini, Jaksa menghadirkan empat saksi dari kepolisian, yakni Iptu Tony Gardianto, Bripka Muhammad Fauzi, Aipda Luhut Pardamean, dan Bripka M Sanudin yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menangkap delapan terdakwa. Keempat saksi itu melakukan pengintaian selama 2 bulan terhadap terdakwa. TEMPO/Rio Maldini Burhan Nibras

15 Januari 2018 00:00 WIB

Juru Bicara FPI Munarman berbicara dalam sidang pendahuluan UU Ormas di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 15 Januari 2018. Dalam sidang tersebut, Munawarman menyampaikan, lima poin petitum atau hal yang diminta kepada hakim untuk dikabulkan dikarenakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI). TEMPO/Fakhri Hermansyah
Juru Bicara FPI Munarman berbicara dalam sidang pendahuluan UU Ormas di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 15 Januari 2018. Dalam sidang tersebut, Munawarman menyampaikan, lima poin petitum atau hal yang diminta kepada hakim untuk dikabulkan dikarenakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI). TEMPO/Fakhri Hermansyah

15 Januari 2018 00:00 WIB