Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jualan di Medsos, Sindikat Perdagangan Satwa Langka Dibekuk

Barang bukti Siamang (Symphalangus Syndactylus) dihadirkan petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, 31 Januari 2018,  Subdit III Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar perdagangan satwa langka yang dilindungi. ANTARA/Galih Pradipta
Barang bukti Siamang (Symphalangus Syndactylus) dihadirkan petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, 31 Januari 2018, Subdit III Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar perdagangan satwa langka yang dilindungi. ANTARA/Galih Pradipta

31 Januari 2018 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukan barang bukti Elang Bondol (Haliastur Indus) saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 31 Januari 2018.  Perdagangan satwa langka yang dilindungi ini dilakukan melalui media sosial. ANTARA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukan barang bukti Elang Bondol (Haliastur Indus) saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 31 Januari 2018. Perdagangan satwa langka yang dilindungi ini dilakukan melalui media sosial. ANTARA

31 Januari 2018 00:00 WIB

Barang bukti Siamang dihadirkan petugas kepolisian saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 31 Januari 2018. Puluhan barang bukti satwa langka berhasil disita. ANTARA
Barang bukti Siamang dihadirkan petugas kepolisian saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 31 Januari 2018. Puluhan barang bukti satwa langka berhasil disita. ANTARA

31 Januari 2018 00:00 WIB

Barang bukti Elang Bondol (Haliastur Indus) dihadirkan petugas kepolisian saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 31 Januari 2018. Tujuh tersangka ditangkap dalam perdagangan satwa ini. ANTARA
Barang bukti Elang Bondol (Haliastur Indus) dihadirkan petugas kepolisian saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 31 Januari 2018. Tujuh tersangka ditangkap dalam perdagangan satwa ini. ANTARA

31 Januari 2018 00:00 WIB