Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Hari Ini, Sidang Setya Novanto hingga DNA Babi Viostin DS

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendengarkan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Februari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi salah satunya Dedi Priyono yang merupakan kakak terpidana korupsi pengadaan e-KTP, Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendengarkan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Februari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi salah satunya Dedi Priyono yang merupakan kakak terpidana korupsi pengadaan e-KTP, Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto

5 Februari 2018 00:00 WIB

Tersangka kasus korupsi e-KTP Anang Sugiana bersiap  menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Februari 2018. KPK memperpanjang masa penahanan Anang Sugiana untuk 30 hari ke depan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka kasus korupsi e-KTP Anang Sugiana bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Februari 2018. KPK memperpanjang masa penahanan Anang Sugiana untuk 30 hari ke depan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

5 Februari 2018 00:00 WIB

Bupati Nganjuk nonaktif yang juga tersangka kasus suap Taufiqurrahman, berjalan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 5 Februari 2018. Taufiqurrahman menjalani pemeriksaan lanjutan pada kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Nganjuk nonaktif yang juga tersangka kasus suap Taufiqurrahman, berjalan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 5 Februari 2018. Taufiqurrahman menjalani pemeriksaan lanjutan pada kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto

5 Februari 2018 00:00 WIB

(ki-ka) Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Maniaga, Beka Ulung Hapsara, Munafrizal Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, anggota Komnas HAM Chairul Anam dan Airudin Al Rahab saat konferensi pers terkait pertemuan dengan Komisaris tinggi PBB HE Zeid Raad Al Hussien di kantor Komnas HAM, Jakarta, 5 Januari 2018. TEMPO/Amston Probel
(ki-ka) Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Maniaga, Beka Ulung Hapsara, Munafrizal Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, anggota Komnas HAM Chairul Anam dan Airudin Al Rahab saat konferensi pers terkait pertemuan dengan Komisaris tinggi PBB HE Zeid Raad Al Hussien di kantor Komnas HAM, Jakarta, 5 Januari 2018. TEMPO/Amston Probel

5 Februari 2018 00:00 WIB

Petugas menyisir lokasi banjir di Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 5 Februari 2018. Ketinggian air di Bendung Katulampa yang melonjak membuat sejumlah titik di Jakarta terendam banjir. dok. Damkar Pasar Minggu.
Petugas menyisir lokasi banjir di Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 5 Februari 2018. Ketinggian air di Bendung Katulampa yang melonjak membuat sejumlah titik di Jakarta terendam banjir. dok. Damkar Pasar Minggu.

5 Februari 2018 00:00 WIB

(ki-ka) Ketua BPOM RI Penny K Lukito, Ketua LPPOM MUI Lukmanul Hakim dan Ketua YLKI Tulus Abadi saat konferensi pers di gedung BPOM, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. BPOM menemukan adanya DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex serta sekaligus mencabut peredaran produk tersebut dari pasaran. TEMPO/Fakhri Hermansyah
(ki-ka) Ketua BPOM RI Penny K Lukito, Ketua LPPOM MUI Lukmanul Hakim dan Ketua YLKI Tulus Abadi saat konferensi pers di gedung BPOM, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. BPOM menemukan adanya DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex serta sekaligus mencabut peredaran produk tersebut dari pasaran. TEMPO/Fakhri Hermansyah

5 Februari 2018 00:00 WIB