Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Sitaan

Proses pemusnahan barang sitaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta, 15 Februari 2018. Kementerian Keuangan bersama intansi terkait melakukan pemusnahan barang sitaan yang telah merugikan negara. TEMPO/Ilham Fikri
Proses pemusnahan barang sitaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta, 15 Februari 2018. Kementerian Keuangan bersama intansi terkait melakukan pemusnahan barang sitaan yang telah merugikan negara. TEMPO/Ilham Fikri

15 Februari 2018 00:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ( kiri), Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (keempat kanan), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (ketiga kiri), Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian (keempat kiri), Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin (kedua kanan), dan Kasum TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan (kedua kiri) saat penghancuran barang bukti di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, 15 Februari 2018. TEMPO/Ilham Fikri
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ( kiri), Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (keempat kanan), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (ketiga kiri), Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian (keempat kiri), Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin (kedua kanan), dan Kasum TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan (kedua kiri) saat penghancuran barang bukti di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, 15 Februari 2018. TEMPO/Ilham Fikri

15 Februari 2018 00:00 WIB

Proses pemusnahan barang sitaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, 15 Februari 2018. Sebanyak 142.519 botol minuman keras, 12.919.499 batang rokok, dan 1.008.624 keping pita cukai, dimusnahkan. TEMPO/Ilham Fikri
Proses pemusnahan barang sitaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, 15 Februari 2018. Sebanyak 142.519 botol minuman keras, 12.919.499 batang rokok, dan 1.008.624 keping pita cukai, dimusnahkan. TEMPO/Ilham Fikri

15 Februari 2018 00:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), saat penghancuran barang sitaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rawamangun, Jakarta, 15 Februari 2018. Beredarnya barang-barang ini diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp45 miliar. TEMPO/Ilham Fikri
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), saat penghancuran barang sitaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rawamangun, Jakarta, 15 Februari 2018. Beredarnya barang-barang ini diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp45 miliar. TEMPO/Ilham Fikri

15 Februari 2018 00:00 WIB

Proses pemusnahan barang sitaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,  Jakarta, 15 Februari 2018. Sebanyak 720 liter alkolhol, 11.974 kemasan obat-obatan dan kosmetik dan suplemen ilegal juga dimusnahkan hari ini. TEMPO/Ilham Fikri
Proses pemusnahan barang sitaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, 15 Februari 2018. Sebanyak 720 liter alkolhol, 11.974 kemasan obat-obatan dan kosmetik dan suplemen ilegal juga dimusnahkan hari ini. TEMPO/Ilham Fikri

15 Februari 2018 00:00 WIB