Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Mantan Karyawan 7-Eleven Gelar Aksi Tuntut Pesangon

Puluhan mantan karyawan 7-Eleven (Sevel) melakukan aksi di Jakarta, 21 Februari 2018. Mereka mendesak agar PT Sevel Indonesia (MSI) segera membayarkan pesangon. TEMPO/Tony Hartawan
Puluhan mantan karyawan 7-Eleven (Sevel) melakukan aksi di Jakarta, 21 Februari 2018. Mereka mendesak agar PT Sevel Indonesia (MSI) segera membayarkan pesangon. TEMPO/Tony Hartawan

21 Februari 2018 00:00 WIB

Seorang mantan karyawan 7-Eleven (Sevel) membawa poster berisi tuntutan saat melakukan aksi di Jakarta, 21 Februari 2018. Sebanyak 276 mantan karyawan Sevel belum menerima pesangon. TEMPO/Tony Hartawan
Seorang mantan karyawan 7-Eleven (Sevel) membawa poster berisi tuntutan saat melakukan aksi di Jakarta, 21 Februari 2018. Sebanyak 276 mantan karyawan Sevel belum menerima pesangon. TEMPO/Tony Hartawan

21 Februari 2018 00:00 WIB

Seorang mantan karyawan 7-Eleven (Sevel) memasang foto Direktur Utama PT MSI Sungkono Honoris saat melakukan aksi di Jakarta, 21 Februari 2018. Pihak Sevel harus membayar pesangon sebesar Rp 17,5 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Seorang mantan karyawan 7-Eleven (Sevel) memasang foto Direktur Utama PT MSI Sungkono Honoris saat melakukan aksi di Jakarta, 21 Februari 2018. Pihak Sevel harus membayar pesangon sebesar Rp 17,5 miliar. TEMPO/Tony Hartawan

21 Februari 2018 00:00 WIB

Puluhan mantan karyawan 7-Eleven (Sevel)  melakukan aksi untuk menuntut pesangon, di Jakarta, 21 Februari 2018. Pihak Sevel harus membayar pesangon sebesar Rp 17,5 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Puluhan mantan karyawan 7-Eleven (Sevel) melakukan aksi untuk menuntut pesangon, di Jakarta, 21 Februari 2018. Pihak Sevel harus membayar pesangon sebesar Rp 17,5 miliar. TEMPO/Tony Hartawan

21 Februari 2018 00:00 WIB