Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Hari Ini, dari Perindo Datangi Istana hingga Vonis Rochmadi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima kunjungan pengurus DPP Partai Perindo pimpinan Hary Tanoesoedibjo di Istana Negara, Jakarta, 5 Maret 2018. Dalam pertemuan tersebut, Hary mengundang Jokowi untuk hadir dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Perindo pada 21 Maret 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima kunjungan pengurus DPP Partai Perindo pimpinan Hary Tanoesoedibjo di Istana Negara, Jakarta, 5 Maret 2018. Dalam pertemuan tersebut, Hary mengundang Jokowi untuk hadir dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Perindo pada 21 Maret 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

5 Maret 2018 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP Fredrich Yunadi, mengikuti sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 5 Maret 2018. Dalam sidang itu hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan pengacara Setya Novanto tersebut. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP Fredrich Yunadi, mengikuti sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 5 Maret 2018. Dalam sidang itu hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan pengacara Setya Novanto tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

5 Maret 2018 00:00 WIB

Sejumlah pengendara melintasi jalan berlubang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 5 Maret 2018. Sepanjang Jalan Gatot Subroto terdapat sejumlah lubang yang membahayakan pengendara yang melintasi di kawasan tersebut. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Sejumlah pengendara melintasi jalan berlubang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 5 Maret 2018. Sepanjang Jalan Gatot Subroto terdapat sejumlah lubang yang membahayakan pengendara yang melintasi di kawasan tersebut. TEMPO/Fakhri Hermansyah

5 Maret 2018 00:00 WIB

Murid SDN Bojongasih I menaiki perahu untuk bersekolah di tengah banjir yang merendam Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, 5 Maret 2018. Sekolah menunda pelaksanaan ujian tengah semester karena bangunan sekolah yang masih tergenang banjir luapan Sungai Citarum. TEMPO/Prima Mulia
Murid SDN Bojongasih I menaiki perahu untuk bersekolah di tengah banjir yang merendam Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, 5 Maret 2018. Sekolah menunda pelaksanaan ujian tengah semester karena bangunan sekolah yang masih tergenang banjir luapan Sungai Citarum. TEMPO/Prima Mulia

5 Maret 2018 00:00 WIB

(ki-ka) Rhenald Kasali, Hendri Saparini, Ine Minara S. Ruky, dan Paripurna P. Sugarda selaku panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2017-2022 menyampaikan klarifikasi tudingan DPR di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, 5 Maret 2018. Ketua pansel KPPU, Hendri Saparini membantah tudingan tentang konflik kepentingan dalam proses seleksi calon komisioner KPPU periode 2017-2022. TEMPO/Lani Diana
(ki-ka) Rhenald Kasali, Hendri Saparini, Ine Minara S. Ruky, dan Paripurna P. Sugarda selaku panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2017-2022 menyampaikan klarifikasi tudingan DPR di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, 5 Maret 2018. Ketua pansel KPPU, Hendri Saparini membantah tudingan tentang konflik kepentingan dalam proses seleksi calon komisioner KPPU periode 2017-2022. TEMPO/Lani Diana

5 Maret 2018 00:00 WIB

Ekspresi terdakwa kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan, Rochmadi Saptogiri setelah menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 5 Maret 2018. Rochmadi divonis tujuh tahun penjara denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan atas kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kemendes PDTT.  TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ekspresi terdakwa kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan, Rochmadi Saptogiri setelah menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 5 Maret 2018. Rochmadi divonis tujuh tahun penjara denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan atas kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kemendes PDTT. TEMPO/M Julnis Firmansyah

5 Maret 2018 00:00 WIB